Serikat Pekerja dan Perubahan Iklim Serta Transisi Berkeadilan

Oleh : Didi Suprijadi *

Perubahan iklim mengacu pada fluktuasi suhu dan pola cuaca dalam jangka panjang. Aktivitas manusia menjadi pendorong utama perubahan iklim, terutama penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak, gas, dan batu bara sebagai sumber energi utama, yang menghasilkan karbon dioksida, salah satu penyebab utama perubahan iklim.

Karbondioksida dan metana, hasil samping kegiatan manusia, dapat menyebabkan pemanasan global yang dikenal sebagai efek rumah kaca.

Dalam rangka mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), diperlukan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Namun, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dapat memiliki dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Untuk mengurangi dampak tersebut, terjadi masa transisi, yaitu proses perubahan dari satu kondisi ke kondisi lain dalam periode waktu tertentu, dapat terjadi pada individu, perusahaan, kota, wilayah, dan negara.

Salah satu transisi yang penting dalam menghadapi perubahan iklim adalah transisi energi, yang merupakan perubahan besar dalam teknologi dan perilaku untuk menggantikan sumber energi.

Contoh transisi energi adalah penerapan mekanisasi industri yang meluas dan penggunaan bahan bakar fosil lainnya.

Jika terjadi perubahan penggunaan energi dari fosil ke terbarukan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, maka diperlukan waktu transisi yang adil bagi semua.

Transisi berkeadilan adalah konsep di mana menghadapi perubahan iklim memperhatikan seluruh pemangku kepentingan, terutama kaum pekerja.

Pada tanggal 19 Maret 2024, di Jakarta, Serikat Pekerja sebagai bagian dari masyarakat dunia mengadakan diskusi mengenai perubahan iklim dan transisi berkeadilan.

Fokus Grup Diskusi mengenai transisi berkeadilan diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menyusun rencana menghadapi perubahan iklim dan transisi berkeadilan.

Diskusi dihadiri oleh pimpinan federasi Serikat Pekerja yang merupakan anggota afiliasi KSPI dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi.

Ramidi menyatakan bahwa diskusi ini merupakan langkah yang telah dilakukan secara bertahap untuk menyusun rencana menghadapi perubahan iklim dan transisi berkeadilan.

Dia berharap bahwa pertemuan terakhir, sebelum masa libur Lebaran, akan mematangkan draf manifesto mengenai rencana Serikat Pekerja menghadapi perubahan iklim dan transisi berkeadilan

*Didi Suprijadi  – Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi KSPI)