Semua Unsur Depekab Hadiri Rapat Dewan Pengupahan Bandung Barat

Semua Unsur Depekab Hadiri Rapat Dewan Pengupahan Bandung Barat

Bandung, KPonline – Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat ke 3 (tiga), yang diselenggarakan di kantor pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Kamis (12/11/2020).

Dalam rapat kali ini dihadiri oleh semua unsur, termasuk unsur dari Pengusaha/Apindo, yang mana pada rapat sebelumnya mangkir.

Bacaan Lainnya

Selama ini pihak dewan pengupahan ingin mendengar pernyataan dari unsur Pengusaha/Apindo tentang kenaikan upah, sebab dengan telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Ida Fauziah), pemerintah meminta agar upah di tahun 2021 tidak ada kenaikan.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, maka unsur Pengusaha/Apindo tetap mengikutinya. Sementara itu dewan pengupahan dari unsur pekerja tetap menginginkan ada kenaikan, karena setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan angka Produk Domestik Bruto (PDB) Tahun 2019 sampai dengan bulan Oktober 2020, setelah dijumlahkan keluar angka 6,96 % dan Inflasi kota Bandung sebesar 1, 86 %, untuk itu kalau dijumlahkan berada di angka 8, 82 %.

Atas dasar itulah, maka setiap ada rapat Dewan Pengupahan harus dikawal meski belum pleno, karena masih menghitung angka pertumbuhan berdasarkan Bruto belum berdasarkan Netto.

Rapat akan dilanjutkan dengan rapat pleno pada tanggal 17 November 2020 pukul 13.00 WIB, bertempat di komplek pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

Para buruh tetap berharap keinginannya tercapai, sebab tidak semua perusahaan di Bandung Barat terkena dampak pandemi Covid-19.

Hingga sore rapat masih dikawal oleh para anggota dari tiap-tiap serikat pekerja, terlihat diantaranya dari FSPMI yang langsung di komandoi oleh Dede Rahmat selaku Perangkat Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Bandung Barat.

Begitu pula dari SPN yang dikomandoi oleh Budi dan dari RTMM SPSI juga nampak terlihat ikut mengawal rapat tersebut. (Inces)

Pos terkait