RATUSAN BURUH PT. SENTEK BATAM MOGOK KERJA

Ilustrasi Mogok kerja ( image : radio.liiurfm.com )

RATUSAN BURUH PT. SENTEK BATAM MOGOK KERJA

Selasa, 24 Juni 2014 BATAM, TRIBUN – Ratusan buruh di PT. Sentek Indonesia kembali melakukan aksi mogok kerja. Ini dipicu akibat pihak perusahaan dituding mengangkangi hasil perundingan yang telah pernah disepakati beberapa waktu lalu.

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang sudah pernah dilakukan di perusahaan tersebut, Selasa (24/6/2014). Ratusan buruh itu tergabung dalam Serikat Pekerja Perkapalan dan Jasa Maritim (SPPJM)- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam. Tuntutan buruh masih sama dengan tuntutan pada aksi mogok sebelumnya.

Ketua PUK SPPJM-FSPMI PT Sentek Indonesia, Iwan Sosiawan Putra, mengatakan aksi mogok kerja ini dilakukan akibat pihak perusahaan tidak menjalankan atau tidak mengindahkan hasil perundingan yang sudah pernah dilakukan di PT. Sentek Indonesia yang terletak di
Kelurahan Sei Lekop, Sagulung, beberapa waktu lalu.


Dalam perundingan itu tuntutan buruh mengenai pelanggaran hak normatif dan pembayaran upah lembur yang tidak sesuai, serta pengangkatan buruh kontrak menjadi permanen akan dipenuhi. Namun, sampai saat ini hasil perundingan sama sekali tak teralisasikan atau dijalankan. “Hasil perundingkan dikangkangi perusahan. Tuntutan kami, kata perusahaan akan
diakomdir, tapi sampai saat ini malah tidak teralisasi. Inilah yang membuat kami kembali melakukan aksi mogok kerja,” ujarnya.


Aksi mogok kerja yang dilakukan tersebut sesuai surat pemberitahuan dan akan berlangsung hingga September 2014. Bahkan akan diperpanjang jika tuntutan buruh tak diakomodir oleh management PT Sentek Indonesia itu.

“Aksi mogok kerja itu akan tetap berlangsung sampai tuntutan kami benar-benar
diakomdiri. Kami tidak mau dipermain seperti ini,” katanya.(Zabur Anjasfianto/Candra P. Pusponegoro)