Bogor, KPonline – Komunikasi yang intensif serta koordinasi yang kontinyu terus dilakukan oleh buruh-buruh Bogor. Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat kesolidan dan mempererat solidaritas diantara serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor. Dan dalam rangka mewujudkan hal itu semua, maka forum-forum buruh yang ada di Kabupaten Bogor melakukan rapat koordinasi. Rapat koordinasi ini merupakan rapat koordinasi lanjutan, yang sebelumnya dilaksanakan di Posko Jamkeswatch Bogor, Wanaherang, Gunung Putri, Bogor. Dan untuk rapat koordinasi kali ini dilaksanakan di Posko Forum Komunikasi Buruh Citeureup, Citeureup, Bogor. Edi Yusuf selaku Ketua FKBC memaparkan dalam rapat koordinasi tersebut, perihal rencana aksi yang akan datang. “Apakah kita akan melakukan ada aksi bersama? Kalau memang iya, siapnya kapan, dimana kita akan melaksanakan aksi, waktu pelaksanaan aksi bersama, agar bisa kondusif semua” ungkap Edi Yusuf, yang juga salah seorang pengurus DPC PPMI ’98 Kabupaten Bogor. Edi pun menambahkan, agar aksi dilaksanakan diantara 27-30 Agustus 2019. Hal ini akan bersamaan dengan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bogor. “Karena ini merupakan kesemptan untuk menagih janji-janji mereka, pada saat kampanye legislatif yang lalu terkait ketenaga kerjaan terutama UU 13/2003” lanjutnya.
Ada beberapa poin dari UU 13/2003 yang menjadi sorotan bagi buruh-buruh di Kabupaten Bogor. Saat ini yang sedang hangat menjadi perbincangan dikalangan aktivis buruh Bogor adalah tentang Flexibility Labour Market, kontrak kerja yang berkepanjangan dan sistem kerja outshorsing yang marak terjadi di banyak perusahaan di Kabupaten Bogor.
Rasdan Effendi, salah seorang penggerak buruh Kawasan Wanaherang Bergerak memaparkan tentang kemerosotan pergerakan buruh. “Banyak terjadi kemerosotan pergerakan buruh, terutama di tubuh organisasi serikat pekerja/serikat buruh itu sendiri. Salah satu contoh, sebuah PUK besar disalah satu daerah di Bogor. Sejak 2012 hingga 2018 kepengurusan PUK tersebut stabil. Banyak kesejahteraan yang didapat, gaji naik signifikan, bahkan THR pun sudah 2 bulan gaji pokok. Tapi kenapa, setelah pergantian kepengurusan PUK di perusahaan tersebut, kesejahteraan lansung ambruk. Penyesuaian upah turun, yang seharusnya 8,03% menjadi 5%. Dan yang lebih parahnya lagi, pimpinan PUK tersebut kerja longshift, padahal saat itu adalah Aksi Mayday” ungkap Rasdan.
Lain lagi dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Kawasan Cikal (Cileungsi-Klapa Nunggal) Achmad Sodikin. Dia menghimbau dalam forum tersebut, agar menjaga kestabilan dan loyalitas dalam berorganisasi. “Jangan sampai diberikan jabatan kita melupakan organisasi. Meskipun aksi ini rentan PHK, tetap kita harus berusaha agar kita mndapatkan perhatian dr pemerintah sehingga bisa terekspose ke seluruh elemen masyarakat, baik buruh maupun elemen masyarakat lainnya” ungkap Achmad Sodikin. Dia pun menginformasikan perihal FSPMI Bogor akan melaksanakan aksi daerah pada 15 Agustus 2019 dan puncak aksi besar-besaran pada 4 September 2019 nanti.
Deni salah seorang aktivis buruh Bogor lainnya pun menambahkan, dia menghimbau kepada seluruh DPC-DPC serikat pekerja/serikat buruh diseluruh Jabodetabek, khususnya di wilayah Bogor harus bersatu. “Forum-forum seperti ini pun diharapkan dikoordinasikan keseluruh DPC-DPC serikat pekerja/serikat buruh, agar aksi dan pergerakan di semua bidang dan semua aspek bisa maksimal, apalagi terkait aksi penolakan UU 13/2003” jelas Deni.
Endang Purwanti dan Marleni, perwakilan dari FSPASI Bogor pun menyambung pernyataan dari Achmad Sodikin terkait menyetujui gerakan aksi pada 4 September 2019. “Kami mengharapkn koordinasi yang jelas, apakah akan ada lagi koordinasi dan komunikasi lanjutan. Untuk perihal membahas teknis dilapangan apa saja yg akan di lakukan, pembentukan panitia aksi, pengajuan izin kepada pihak aparat keamanan, dan sebagainya” pungkas Marleni, Ketua PUK FSPASI PT. Cressyn. Endang pun menambahakan, “Agar didapat hasil yang maksimal dari semua elemen buruh dan tidak menunda-nunda atau hanya sekedar kumpul-kumpul saja yg ujung-ujungnya hanya menghabiskan waktu dan tenaga saja tanpa hasil. Kita pun harus serta merta meminta pertanggung jawaban, apabila di kemudian hari atau ketika hari H pelaksanaan aksi, salah satu elemen tidak bisa ikut” tutup Endang.
Hasil keputusan rapat koordinasi yang diakankan di Posko FKBC, telah memutuskan akan ada aksi bersama pada 27 hingga 30 Agustus 2019. Keputusan hasil rapat koordinasi tersebut didapatkan deri hasil voting seluruh peserta forum rapat koordinasi tersebut. Dan akan diadakan pertemuan selanjutnya terkait teknis aksi tersebut, yang akan dilaksanakan di Posko Jamkeswatch Bogor, Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, pada 20 Agustus 2019 yang akan datang. (Tendy/RDW)



