Jakarta, KPonline — Dalam rangkaian Konsolidasi Nasional Partai Buruh yang berlangsung di Hotel Mega Proklamasi, tokoh buruh nasional Sekjen KSPI Ramidi menyampaikan pandangan optimistis terkait peluang besar yang dimiliki gerakan buruh saat ini untuk mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan berpihak pada pekerja.
Ramidi menilai bahwa kondisi politik dan hukum saat ini memberikan ruang yang sangat baik bagi buruh untuk bergerak lebih jauh. Ia menyebutkan dua hal penting yang menjadi dasar kekuatan perjuangan saat ini: pertama, keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sebagian isi UU Cipta Kerja, dan kedua, komitmen yang telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2025 lalu.
“Kesempatan kita sangat baik. Kita sudah punya keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberi dasar hukum, dan sekarang kita juga punya pengumuman resmi dari Presiden Prabowo. Maka kita pastikan, kita di sini berkumpul bukan sekadar seremonial, tapi untuk menyusun konsep-konsep kita dalam mempersiapkan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” tegas Ramidi dalam pidatonya.
Ia juga menekankan pentingnya menyatukan kekuatan dan pikiran antarserikat buruh agar konsep yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan pekerja, bukan hanya hasil kompromi politik elite.
Ramidi menutup pernyataannya dengan ajakan agar setiap elemen buruh, dari berbagai sektor industri hingga pertanian dan jasa, berperan aktif dalam proses penyusunan naskah akademik dan draft RUU yang akan diperjuangkan secara bersama di parlemen dan ruang publik.
Konsolidasi ini mempertegas tekad kolektif gerakan buruh untuk tidak hanya menjadi pengkritik kebijakan, tapi juga perancang masa depan ketenagakerjaan Indonesia yang lebih adil dan manusiawi.



