PUK SPLP FSPMI PT.GCNS Soroti Penempatan Karyawan dan Aturan Hari Libur

PUK SPLP FSPMI PT.GCNS Soroti Penempatan Karyawan dan Aturan Hari Libur

Morowali, KPonline – PUK SPLP FSPMI PT GCNS meminta manajemen memperjelas struktur organisasi, menyesuaikan penempatan karyawan dengan kompetensi, serta mengevaluasi aturan pertukaran hari libur di Departemen Feronikel, Divisi Mekanik.

Hal tersebut disampaikan dalam perundingan antara PUK dan manajemen di kantor Departemen Sumber Daya Manusia (HRD) PT GCNS, Rabu (21/10/2026).

Dalam perundingan tersebut, PUK menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, manajemen diminta menjelaskan dan menyosialisasikan struktur organisasi agar karyawan memahami jalur koordinasi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing jabatan.

Kedua, pembagian tugas harus sesuai dengan uraian pekerjaan setiap jenis mekanik. Ketiga, penempatan karyawan perlu mempertimbangkan bidang keahlian, keterampilan, dan pengalaman agar sesuai dengan pekerjaan yang dijalankan.

Keempat, PUK mempersoalkan aturan pertukaran hari libur yang mewajibkan pengajuan melalui formulir dengan persetujuan dan tanda tangan mandor serta pengawas, atau melalui komunikasi WhatsApp.

PUK menilai penerapan dua mekanisme tersebut berpotensi menambah beban administrasi dan menyulitkan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Karena itu, PUK meminta manajemen mengevaluasi kebijakan tersebut dan menghapus salah satu jalur pengajuan agar prosedur lebih sederhana dan efektif.

Melalui perundingan ini, PUK berharap manajemen PT GCNS menghadirkan kebijakan yang jelas, transparan, dan mudah diterapkan, sekaligus memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kompetensi karyawan tanpa mengabaikan kebutuhan operasional perusahaan.