Presiden Prabowo Hadiri May Day, Janjikan Pembenahan Kesejahteraan Buruh

Presiden Prabowo Hadiri May Day, Janjikan Pembenahan Kesejahteraan Buruh

Jakarta,KPonline – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (1/5/2025). Kehadiran Prabowo menjadikannya presiden kedua dalam sejarah Indonesia yang hadir langsung dalam perayaan May Day, setelah Presiden pertama RI, Soekarno.

Peringatan yang jatuh setiap tanggal 1 Mei ini merupakan momentum penting bagi kaum buruh untuk menyuarakan tuntutan dan hak-hak yang selama ini diperjuangkan. Tahun ini, acara tersebut diperkirakan diikuti lebih dari 200 ribu buruh dari berbagai sektor, lengkap dengan anggota keluarga dan simpatisan dari kalangan masyarakat umum.

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah komitmen yang menjadi harapan baru bagi para pekerja. Berikut adalah lima janji utama yang disampaikan:

1. Penghapusan Sistem Outsourcing
“Saya akan minta Dewan Kesejahteraan Nasional untuk segera mengkaji dan mempercepat proses penghapusan outsourcing,” ujar Prabowo di hadapan massa buruh.
Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap tuntutan utama serikat buruh yang menilai sistem outsourcing kerap merugikan pekerja.

2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Prabowo menargetkan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bisa disahkan dalam waktu tiga bulan.
“RUU ini akan mulai dibahas minggu ini. Kita dorong agar segera disahkan,” katanya.

3. Pembentukan Undang-Undang untuk Pekerja Laut, Industri Perikanan, dan Perkapalan
Prabowo menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi sektor-sektor kerja berbasis kelautan.
“Kita akan segera membuat UU itu. Satgas PHK dan kesejahteraan buruh mempunyai peran penting,” ujarnya.

4. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Dewan ini akan diisi oleh tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia dan bertugas memberi masukan kepada Presiden mengenai kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan.
“Mereka akan menilai undang-undang dan regulasi mana yang perlu diperbaiki. Masukan mereka akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi saya,” ucap Prabowo.

5. Pembentukan Satgas PHK
Untuk mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak, Prabowo menyatakan akan segera membentuk satuan tugas khusus.
“Negara tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan hadir dan bertindak,” tegasnya.

Pos terkait