Batam, KPonline – Perempuan yang menyusui di tempat kerja menghadapi tantangan besar dalam menjalankan peran ganda mereka sebagai pekerja dan ibu. Bagi karyawan di pabrik, kondisi ini seringkali lebih kompleks karena sifat pekerjaan yang padat waktu dan ruang kerja yang tidak selalu mendukung kebutuhan khusus, seperti menyusui atau memompa ASI (pumping). Salah satu solusi mendasar untuk mendukung ibu menyusui adalah menyediakan ruang pumping yang layak.
Hak Ibu Menyusui dalam Dunia Kerja
Penyediaan ruang pumping yang layak bukan hanya langkah mendukung, tetapi juga bagian dari pemenuhan hak karyawan. Di Indonesia, hak ini dijamin melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif. Peraturan ini menegaskan pentingnya memberikan kesempatan kepada pekerja perempuan untuk menyusui atau memompa ASI selama jam kerja. Dengan menyediakan ruang khusus, perusahaan turut menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan hukum dan penghormatan terhadap hak pekerja.
Manfaat Ruang Pumping yang Layak
1. Kesehatan Ibu dan Anak
Ruang pumping yang nyaman memungkinkan ibu menyusui untuk memompa ASI secara teratur, mencegah masalah kesehatan seperti mastitis (infeksi payudara). Anak-anak yang mendapat ASI eksklusif juga memiliki imunitas lebih baik, sehingga kesehatan mereka lebih terjaga.
2. Produktivitas Karyawan
Karyawan yang merasa didukung dalam menjalankan perannya sebagai ibu cenderung lebih loyal dan produktif. Dengan adanya ruang pumping, mereka tidak perlu khawatir meninggalkan pekerjaan untuk mencari tempat lain, yang dapat mengganggu konsentrasi dan efisiensi kerja.
3. Citra Perusahaan
Perusahaan yang peduli terhadap kebutuhan pekerjanya akan memperoleh citra positif di mata masyarakat. Kebijakan seperti ini menunjukkan bahwa perusahaan memprioritaskan kesejahteraan karyawan, yang dapat meningkatkan reputasi dan menarik lebih banyak tenaga kerja berkualitas.
Kriteria Ruang Pumping yang Layak
Ruang pumping yang layak harus memenuhi beberapa kriteria:
– Privasi: Ruang harus tertutup dan terpisah dari area kerja untuk menjaga kenyamanan.
– Fasilitas Memadai: Dilengkapi dengan kursi nyaman, meja, lemari pendingin untuk menyimpan ASI, dan aliran listrik untuk pompa.
– Kebersihan dan Keamanan: Ruangan harus selalu bersih dan higienis untuk mencegah kontaminasi ASI.
– Lokasi Strategis: Ruang harus mudah diakses agar karyawan tidak kehilangan banyak waktu untuk menuju ke sana.
Hambatan dan Solusi
Beberapa perusahaan mungkin beralasan bahwa penyediaan ruang pumping memerlukan biaya tambahan. Namun, biaya ini seharusnya dilihat sebagai investasi jangka panjang. Selain itu, perusahaan dapat memanfaatkan ruang kosong yang ada dan memulai dengan fasilitas sederhana sebelum meningkatkan standar.
Kesimpulan
Penyediaan ruang pumping yang layak adalah wujud nyata dukungan perusahaan terhadap karyawan perempuan. Langkah ini tidak hanya memenuhi aspek legal tetapi juga menunjukkan empati terhadap kebutuhan pekerja. Perusahaan yang menerapkan kebijakan ini akan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, sehat, dan produktif. Dengan demikian, ruang pumping yang layak bukan sekadar fasilitas, tetapi sebuah kebutuhan mendasar dalam dunia kerja modern.
Maryam Ete