Bekasi, KPonline – Buruh anggota federasi serikat pekerja/buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) mendatangi kantor Bupati Bekasi pada Kamis, 4 Juli 2024.
Terlihat massa aksi memasuki kompleks pemda kabupaten Bekasi sekitar pukul 12.50 dengan berjalan kaki (longmarch). Selanjutnya didapat informasi, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdhan belum kelihatan di kantornya hal ini menurut petugas atau satpol PP di kompleks perkantoran Pemda Bekasi.
“Bupati belum kelihatan sebentar mungkin melintas di gerbang ini,” kata salah satu Satpol PP.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, massa aksi geruduk kantor Bupati Bekasi membawa 5 (lima) tuntutan untuk disuarakan diantaranya :
1. Cabut PP 21 tahun 2024 tentang Tapera
2. Cabut omnibuslaw undang-undang Cipta Kerja
3. Hapus outsourcing tolak upah murah
4. Tegakkan Perda No.4 tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan
5. Segera bangun gedung PHI di Kabupaten Bekasi
Namun hingga berita ini dirilis pj. Bupati Bekasi Dani Ramdhan belum kelihatan ada di kantornya untuk menerima massa aksi unjuk rasa. (Yanto)