Lawan Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan, FSPMI Bekasi Siap Gruduk Cianjur 

Lawan Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan, FSPMI Bekasi Siap Gruduk Cianjur 

Bekasi, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPLP FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi menginstruksikan pengurus dan anggota untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung Pemerintahan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin, 2 November 2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 330/Org/PC SPL FSPMI/Bks/X/2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Surat yang ditandatangani Ketua PC SPLP FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino, S.H., M.H., dan Sekretaris Yayat Supriatna itu merupakan tindak lanjut dari surat KC FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi nomor 247/SPA/KC FSPMI/Bks/X/2026.

Dalam surat tersebut, PC SPLP FSPMI Bekasi meminta seluruh pengurus dan biro PC serta pengurus dan anggota PUK SPLP FSPMI se-Kabupaten/Kota Bekasi untuk berpartisipasi dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.

Sarino, SH., MH. Ketua PC SPLP FSPMI Bekasi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut mengusung tuntutan agar dilakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Sarino menegaskan instruksi ini sebagai bentuk tindak lanjut gerakan organisasi dalam merespons persoalan ketenagakerjaan serta mendorong penegakan hukum yang memberikan perlindungan kepada pekerja.

Berdasarkan surat instruksi, peserta aksi dari FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi berjumlah 100 orang, dengan pembagian masing-masing 25 orang dari empat serikat pekerja, yakni SPAMK, SPLP, SPEE, dan SPAI FSPMI

Keterlibatan lintas serikat pekerja tersebut diharapkan memperkuat solidaritas dan konsolidasi gerakan buruh dalam menyuarakan tuntutan penegakan hukum ketenagakerjaan.

Melalui instruksi ini, PC SPLP FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi mengajak seluruh jajaran organisasi untuk mempersiapkan keikutsertaan dalam aksi sesuai arahan yang telah ditetapkan.