Lalui Jalur Mediasi, PUK SPL FSPMI CV. Kayu Kencana Dapatkan Hasil Positif

Lalui Jalur Mediasi, PUK SPL FSPMI CV. Kayu Kencana Dapatkan Hasil Positif

Cirebon, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( PC SPL-FSPMI ) Cirebon mendatangi kantor Disnakertrans Kab. Cirebon, Jumat (04/02/2022), untuk pendampingan mediasi akibat terjadinya perselisihan hubungan industrial antara PUK SPL FSPMI CV. Kayu Kencana dengan manajemen.

Pada kesempatan kali ini telah hadir dari unsur serikat pekerja yg dihadiri oleh Imron dan Krisna Aditya selaku ketua dan Sekretaris PC SPL FSPMI Cirebon, Pujiyati dan Lalan Mardiana selaku Ketua dan Sekretaris PUK SPL FSPMI CV. Kayu Kencana serta Siti Maryam dan Fahmi selaku Manajemen CV. Kayu Kencana dan pihak dari Disnakertrans Kab. Cirebon sebagai Mediator.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya pihak Manajemen CV. Kayu Kencana yang beralamat di Blok Buk Cilik RT 09 RW 03 Desa Ciperna Kec. Talun Kab. Cirebon diduga telah mem-PHK Ketua dan Sekretaris PUK SPL FSPMI CV. Kayu Kencana secara sepihak.

Dalam hal ini Pujiyati langsung melaporkan permasalahan tersebut kepada Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( PC SPL FSPMI ) Cirebon
dan kemudian permasalahan tersebut pun di laporkan ke Disnakertrans Kab. Cirebon.

Imron menyampaikan ke pihak manajemen CV. Kayu Kencana agar Pujiyati dan Lalan beserta istrinya dipekerjakan kembali dan pihak manajemen juga harus memberikan hak normatif kepada seluruh karyawan CV. Kayu Kencana.

Setelah beberapa kali proses mediasi, pada akhirnya ada titik temu yang juga merupakan kabar baik bagi pihak serikat pekerja.

Dalam proses mediasi pihak manajemen menyepakati untuk mempekerjakan Kembali 3 (tiga) orang yang diduga ter-PHK secara sepihak dan akan memberikan hak normatif seperti jaminan sosial.

Dengan adanya kejadian seperti ini pihak Disnakertrans Kab. Cirebon berharap agar kedepannya terjalin hubungan industrial yang harmonis antara kedua belah pihak.

Pos terkait