Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap isu perubahan iklim dan pekerjaan hijau melalui Pertemuan Jejaring Nasional Seri Ketiga, yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, bertempat di kantor Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Jalan Dempo II No. 21, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan KSPI dalam memperkuat peran serikat pekerja terhadap transformasi dunia kerja menuju ekonomi hijau, sekaligus membangun kolaborasi strategis dengan lembaga lingkungan yang berfokus pada kebijakan berkelanjutan.
Turut hadir perwakilan dari berbagai federasi afiliasi KSPI, antara lain FSPMI, FSP KEP, SPN, FSP FARKES REF, FSP ISSI, FSP PAR REF, FSP FARKES R KSPI, SBPI, serta FSP ASPEK Indonesia. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat buruh untuk terlibat aktif dalam pembahasan kebijakan transisi energi berkeadilan di Indonesia.
Sinergi KSPI–ICEL Dorong Kebijakan Pekerjaan Hijau
Dalam kesempatan ini, ICEL mendapat perhatian khusus sebagai mitra strategis KSPI yang aktif mendorong kebijakan hukum lingkungan di Indonesia. Melalui kerja sama ini, diharapkan lahir sinergi antara aspek hukum, lingkungan, dan ketenagakerjaan agar transisi menuju pekerjaan hijau tidak merugikan pekerja.
“Perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga isu ketenagakerjaan. Karena itu, transisi menuju ekonomi hijau harus menjamin perlindungan bagi pekerja,” ujar perwakilan ICEL, yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.
Ketua Departemen Hubungan Internasional KSPI, Toni Wijaya, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran serikat pekerja sangat penting untuk memastikan kebijakan transisi energi berjalan adil dan berpihak pada kesejahteraan buruh.
“Buruh tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses transisi energi. Kita harus menjadi bagian dari perubahan itu—mendorong pekerjaan hijau, tapi juga memastikan tidak ada pekerja yang dikorbankan,” tegas Toni Wijaya.
Dorong Keadilan Gender dan Partisipasi Inklusif
Selain membahas arah kebijakan transisi, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam proses perubahan. KSPI menilai, keterlibatan pekerja perempuan menjadi bagian penting dalam membentuk budaya kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
“Perempuan harus menjadi bagian dari setiap proses pengambilan keputusan. Pekerjaan hijau tidak boleh hanya milik satu gender, tapi harus adil untuk semua,” ungkap Reni Puspitasari, perwakilan FSP FARKES REF.
Ruang Diskusi dan Gagasan Bersama
Selain memperkuat jejaring antar federasi, kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan strategi menghadapi tantangan kebijakan perubahan iklim di berbagai sektor industri. Diskusi berjalan aktif dengan berbagai usulan konkret untuk memperkuat perlindungan sosial, peningkatan keterampilan, dan jaminan keberlanjutan kerja bagi pekerja terdampak.
“Hasil dari pertemuan ini akan kami rangkum sebagai rekomendasi kepada pemerintah, agar kebijakan iklim benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh,” jelas Toni Wijaya menutup sesi diskusi.
KSPI berharap hasil dari Pertemuan Jejaring Nasional Seri Ketiga ini dapat menjadi rumusan bersama untuk disampaikan kepada pemerintah dan lembaga terkait. Dengan kolaborasi yang solid antara serikat pekerja, lembaga lingkungan seperti ICEL, dan instansi pemerintah, KSPI optimis masa depan pekerjaan hijau yang berkeadilan sosial dan berkelanjutan akan terwujud di Indonesia.



