KSPI Dukung Pembentukan dan Penguatan Organisasi Pekerja Rumah Tangga

KSPI mendukung pembentukan organisasi pekerja rumah tangga.

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung serta mendorong terbentuknya serikat pekerja rumah tangga.

Hal itu di sampaikan oleh Deputi Presiden (Ketua Harian KSPI), Muhamad Rusdi, saat berlangsung pertemuan dengan Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran (KAPPRT BM) di Bekasi. Pertemuan tersebut membahas gagasan pembentukan Serikat Pekerja Rumah Tangga.

Bacaan Lainnya

“KSPI mendukung serta mendorong gagasan pembentukan Serikat Pekerja Rumah Tangga. Karena para PRT juga adalah pekerja. Sama dengan yang bekerja di pabrik, di kantor, dan lain-lain,” ujar Rusdi

“PRT jangan pernah merasa rendah dan merendahkan diri. Namun juga jangan sombong karena merasa dibutuhkan. PRT harus menjadi subjek perubahan, bukan objek perubahan. PRT juga bisa jadi penentu bukan hanya pengikut,” tambahnya.

Untuk mendukung gagasan itu maka menjadi penting untuk membangun wadah yang kuat bagi para PRT untuk wujudkan kerja yang layak dan kesejahteraan.

Walau butuh proses yang panjang dan tidak semudah membalik telapak tangan, KSPI optimis hal itu bisa di wujudkan.

Selain pembentukan serikat pekerja rumah tangga, untuk meningkatkan dan memberikan perlindungan kerja bagi PRT, KSPI bersama KAPRTBM mendesak pemerintah untuk mengesahkan UU Perlindungan PRT. Terlebih banyak intimidasi dan tindak kekerasan yang dilakukan para pemberi kerja kepada PRT. Oleh karenanya, menurut Rusdi, dibutuhkan perlindungan yang ekstra terhadap para pekerja rumah tangga.

Pos terkait