Pelalawan, KPonline- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau, Satria Putra, mengecam keras tindakan PT. Sumber Sawit Sejahtera yang hingga kini belum membayarkan hak-hak para pekerjanya selama berbulan-bulan. Kecaman ini disampaikan langsung oleh Satria saat ditemui oleh awak media di Kantor Sekretariat DPW FSPMI Riau yang beralamat di Jalan Mesjid Raya No. 16, Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Riau, ( 25/05/2025).
Dalam pernyataannya, Satria Putra menyebutkan bahwa tindakan PT. SSS merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. “Ini bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi sudah termasuk dalam kategori pelanggaran hukum yang berat. Membiarkan hak-hak pekerja tidak dibayarkan selama berbulan-bulan merupakan bentuk eksploitasi yang jelas dan mencederai nilai-nilai keadilan sosial,” tegasnya.
Satria menambahkan bahwa perusahaan seharusnya tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memenuhi kewajibannya terhadap para pekerja. Menurutnya, hak pekerja atas upah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan regulasi ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut harus dikenakan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
DPW FSPMI Riau mendesak agar PT. SSS segera menyelesaikan semua kewajiban pembayaran terhadap para pekerja tanpa penundaan. “Pekerja dan keluarganya sangat tergantung pada pendapatan mereka. Ketika upah tidak dibayarkan, mereka yang paling terdampak secara sosial dan ekonomi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai hak-hak pekerja dipenuhi sepenuhnya,” ujar Satria dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Satria juga menyoroti peran pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang dinilainya lamban dan tidak responsif terhadap berbagai aduan dari pekerja. Ia mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat, khususnya kalangan buruh, terhadap pemerintah dan instansi ketenagakerjaan sudah sangat menurun akibat banyaknya kasus serupa yang tidak ditindaklanjuti secara serius. “Kita butuh tindakan nyata, bukan hanya retorika. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat pekerja,” tambahnya.
Menurutnya, jika pemerintah daerah dan instansi terkait tidak segera turun tangan secara tegas, maka bukan hanya kredibilitas mereka yang dipertaruhkan, tetapi juga stabilitas hubungan industrial di wilayah Riau secara umum. Ia pun menyerukan agar semua elemen pengawasan ketenagakerjaan diaktifkan kembali dan pengusaha-pengusaha nakal diberikan sanksi sesuai hukum. “Sudah saatnya kita menempatkan buruh sebagai subjek pembangunan, bukan objek eksploitasi,” kata Satria.
Di akhir pernyataannya, Satria menyampaikan harapan besar dari kaum buruh di Riau agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja. Ia menegaskan bahwa FSPMI akan terus memperjuangkan keadilan bagi pekerja dan tidak akan tinggal diam menyaksikan ketidakadilan berlangsung. “Kami berharap ada langkah nyata, keadilan ditegakkan, dan hak-hak buruh dikembalikan. Bila perlu, kami akan melakukan aksi solidaritas secara besar-besaran untuk menuntut keadilan ini,” pungkasnya.



