KBPP Karawang Desak Bupati Karawang Naikkan UMK Tahun 2022 Sebesar 7,5 Persen

Karawang, KPonline – Meski hari ini, Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan gagal bertemu Bupati Cellica, namun ribuan massa tetap solid melakukan aksinya menuntut hak-hak buruh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya, sempat dilakukan audiensi dengan perwakilan Pemda Karawang yang dihadiri Asda 1 Drs. H. Akhmad Hidayat, Plt Kadisnaker Drs. Asip Suhendar, MSi, Kapolsek Karawang Kota AKP Boy M serta Danramil 0401/Kota Kap Inf. Suryadi kurang lebih Pukul 14.20 Wib

Bacaan Lainnya
Suasana Audiensi KBPP bersama Perwakilan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang di Ruangan pertemuan Kantor Bupati Karawang

Namun audiensi tersebut deadlock karena perwakilan KBPP menuntut ingin bertemu dengan Bupati atau Wakil Bupati Karawang

Juru Bicara KBPP Karawang, Dion Untung Wijaya, S.H yang juga dari PC FSP TSK SPSI kepada media mengatakan, tuntutan kenaikan UMK tahun 2002 sebelum aksi hari inipun, kami sudah melakukan diskusi baik dengan Plt Kadisnakertrans, dengan bupati sendiri dan semua aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

“Tetapi belum juga mendapatkan hasil sesuai harapan kami. Makanya kami aksi hari ini. Bupati, bapak wakil bupati juga tidak bisa menemui kami, ini sangat mengecewakan kami yang sudah berusaha untuk mematuhi proses, kita tidak mengajak banyak massa, tetapi ternyata mengecewakan,” terang Dion.

Perwakilan KBPP dari FSP TSK SPSI, FSP LEM SPSI, FSP RTMM SPSI setelah WalkOut dari Ruangan Pertemuan di Kantor Bupati Karawang

Sambung Dion, makanya kami memutuskan untuk lock out dari pertemuan dan kami akan terus melakukan aksi di sini. Bahkan mungkin sampai lewat batas waktunya pun akan kami lakukan.

“Kami juga akan mengarahkan rekan-rekan kami yang nanti pulang kerja untuk menuju Pemda Kabupaten Karawang, sampai bupati dan wakil bupati bersedia bertemu dengan kami dan memberikan sebuah kepastian kepada kami atas tuntutan kami tersebut,” bebernya.

“Maka kami akan melakukan aksi lagi dengan massa yang jauh lebih besar dari ini. Apapun itu resikonya, demi perjuangan untuk kesejahteraan buruh Kabupaten Karawang ini,” tegas Dion.

Sementara, Ketua DPC LEM SPSI Kabupaten Karawang, Abas Purnama, SE, mengatakan kebetulan hari ini kita aksi dengan Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan terdiri dari 7 Federasi.

“Yang pertama FSP LEM SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP TSK SPSI, K-SARBUMUSI, FSPEK KASBI, dan FSPMI. Jadi 7 federasi yang tergabung dalam KBPP ini,” sebut Abas.

Sambung dia, kita aksi hari ini adalah hanya menyampaikan tiga tuntutan. Karena kita menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan ibu bupati tentang penerbitan yang namanya upah kelompok usaha atau UKU.

“Kita minta diterbitkan Perbup karena hasil dengan beliau pada saat kita ketemu bahwa kita tetap untuk yang upahnya yang dulunya tahun 2020 itu kemarin ada UMSK untuk di tahun 2002 tetap harus naik jangan sampai hilang,” jelasnya.

Dikatakannya juga, karena pasca diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 36-nya bahwa untuk UMSK itu sudah tidak lagi. Makanya kita dari Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan mengadakan aksi dengan tuntutan yang pertama itu segera terbitkan Perbup tentang Upah Kelompok Usaha atau UKU.

“Kedua UMK tahun 2022 dinaikkan minimal 7,5%. Yang ketiga adalah cabut Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020. Itu tiga tuntutan aksi yang hari ini,” jelasnya.

Dan seyogyanya kemarin, kata dia, kita sudah telepon dengan Pak Kasat (Kasat Intel Polres Karawang_red) dan juga pak Disnaker bahwa hari ini, yang akan menemui adalah wakil bupati.

“Yang ternyata pada aktualnya yang bisa nemuin hanya asda satu dan kadisnaker. Makanya karena ini tidak sesuai dengan yang dijanjikan ke kita, kalau nggak ada bupati ya wakil bupati, makanya kita walk out,” imbuhnya.

Lanjutnya lagi, karena tidak sesuai. Karena Perbup yang mengeluarkan adalah bupati, bukan asda ataupun yang lain. Sebelumnya kita coba telepon dengan difasilitasi oleh Kasat dan Kadisnaker bahwa hari ini yang akan ditemui oleh wakil bupati tapi kenyataannya tidak ada alias zonk.

“Kita akan tetap melakukan aksi, tapi saya dapat info dari orang kepolisian hari ini sedang menjemput wakil bupati. Kalau tetap hari ini kita nggak selesai, mungkin kita akan tetap mengadakan aksi lanjutan. Karena Ibu Bupati akan ketemu kita hari Jumat, kemungkinan kita akan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

“Dari kita KBPP akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kita untuk buruh Kabupaten Karawang, untuk kesejahteraan bisa terealisasi atau tercapai. Kita tahu resikonya, terkait Prokes dan pelanggarannya. Yang penting buruh di Kabupaten Karawang yang menjadi tuntutannya untuk kesejahteraan bisa tercapai,” tandas Abas Purnama, S.E.,

Dalam aksi ini, akhirnya perwakilan KBPP bisa bertemu dengan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepulloh, S.E sekitar pukul 17.20 Wib Sedangkan inti audiensi dengan Wakil Bupati, bahwasanya pertemuan dengan Bupati Karawang akan dilakukan pada hari Jum’at lusa tanggal 29 Oktober 2021.

Pos terkait