Jakarta, KPonline – Setelah menjalani sidang kedua pada 13 Juli 2023, hari ini rabu 2 Agustus 2023 Pangkoorda Garda Metal DKI Jakarta, Muhammad Ferdian yang juga sebagai Ketua PUK SPAI FSPMI PT. G4S kembali menjalani sidang gugatan ketiga di PHI Jakarta Pusat.
Sidang ini berjalan setelah 2 tahun lamanya berproses kasus PHK sepihak pengurus PUK SPAI FSPMI PT. G4S. Diberitakan sebelumnya upaya pertemuan bipartit hingga pertemuan tripartit sudah dijalani dan juga sudah 1,5 tahun anjuran dari Dinas Ketenagakerjaan propinsi DKI Jakarta, ternyata justru para buruh terPHK tersebut mendapatkan gugatan dari pihak manajemen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain Pangkoorda Garda Metal DKI Jakarta, Muhamad Ferdian, yang juga Ketua PUK SPAI FSPMI PT. G4S ada pengurus PUK SPAI FSPMI PT. G4S sekaligus pengurus daerah Garda Metal DKI Jakarta lainnya, yaitu Daniel Afriyan dan Adi Supriadi yang mendapatkan gugatan PHK ke PHI Jakarta oleh manajemen PT. G4S.
Diberitakan sebelumnya, gugatan ini diajukan setelah dua kali mereka dari serikat pekerja melakukan aksi di client PT. G4S yaitu PT. Shell dan PT. HM Sampoerna.
“Apa agar kami tidak melakukan aksi aksi lagi di client PT. G4S? Kalau memang demikian, adalah salah besar. Kami dari serikat pekerja dibawah bendera FSPMI akan terus melakukan aksi aksi di client PT. G4S sampai tidak ada lagi PHK PHK setelah pos habis.” tambah Pangkoorda Garda Metal DKI Jakarta ini.
Disampaikan oleh Muhammad Ferdian, agenda hari ini adalah legal standing kuasa hukum tergugat dan penggugat PT. G4S kepada tiga orang pengurus PUK SPAI FSPMI PT. G4S tersebut.
“Untuk kasus PHK terhadap pengurus PUK SPAI FSPMI PT. G4S SS ini dikuasakan kepada LBH FSPMI DKI Jakarta.” jelas Ferdian sesuai sidang siang ini (2/8).
(Jim/Frd).