Juru Tarik Tali Kapal ‘Impor’ Bisa Gajian Rp 19 Juta/Bulan

(image:antara.com)

Jakarta, KPOnline – Hingga saat ini Indonesia masih ‘mengimpor’ tenaga kerja yang bertugas sebagai juru tarik tali kapal. Ternyata, gaji untuk profesi ini lumayan besar.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Kewirausahaan‎, Edy Putra Irawady menyebut bahwa dalam sebulan para penarik tali kapal tersebut dapat mengatongi gaji hingga Rp 19 juta.

Bacaan Lainnya

“Misalnya tenaga off shore-nya penarik tali kita impor dari Filipina atau Bangladesh, gajinya US$ 1.600. Itu setara Rp 19 juta, dengan kurs Rp 11.900 per dolar AS. Biasanya mereka bekerja di perusahaan-perusahaan tambang minyak,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Edy membandingkan dengan profesi lain. Gaji juru tarik tali kapal ini bahkan melampaui gaji seorang manajer di bank yang rata-rata hanya berkisar Rp 10-15 juta per bulan.

Sayang, gaji sebesar itu tak dinikmati juru tarik tali asal Indonesia dengan tugas dan pekerjaan yang sama. “Tenaga kita itu nggak ada sertifikat, jadi cuma dibayar US$ 300-500 atau maksimal Rp 6 juta per bulan,” tutur Edy.

Untuk itu, dia meminta kepada presiden terpilih Joko Widodo agar memprioritaskan peningkatan SDM di industri maritim ini. “Sekarang kita kerja sama dengan Unilever dan beberapa perusahaan lain. Kita sekolahkan tenaga-tenaga kita ke sana untuk dapatkan sertifikat. Tanpa itu, SDM kita tidak bisa menjual dirinya,” jelasnya.

http://finance.detik.com/read/2014/09/23/120849/2698368/4/juru-tarik-tali-kapal-impor-bisa-gajian-rp-19-juta-bulan

Pos terkait