Ini Harapan Pengusaha dan Buruh kepada Pemenang Pilkada DKI Jakarta

Jakarta, KPonline – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 berlangsung serentak di berbagai daerah, salah satunya DKI Jakarta. Pengusaha mempunyai segudang harapan kepada pasangan calon yang memenangkan Pilkada Jakarta, khususnya di bidang ekonomi. Salah satunya menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan nyaman bagi dunia usaha.

“Tidak bisa dihindari ada peluang putaran kedua Pilkada Jakarta. Tapi kami berharap Jakarta tetap aman, kondusif, meminimalisir konflik, hiruk pikuk berkepanjangan yang dapat mengganggu aktivitas dunia usaha di Jakarta,” ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, seperti dikutip Liputan6.com, (15/2/2017).

Menurut Sarman, siapapun pemenang dalam Pilkada di DKI Jakarta, pekerjaan rumah mereka adalah mendongkrak perekonomian Ibukota yang sudah sejak tiga tahun terakhir turun di bawah 6 persen. Padahal tahun-tahun sebelumnya, DKI Jakarta mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, bahkan 6,8 persen.

“Dengan kebijakan pro dunia usaha, menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebesar Rp 70 triliun secara optimal, mengurangi hiruk pikuk yang mampu mengganggu psikologis pengusaha, memaksimalkan 1,2 juta usaha di Jakarta, maka ekonomi Jakarta akan kembali menggeliat,” harap Sarman.

Kalangan pengusaha, kata dia, ingin menggali lebih dalam visi misi calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta apabila Pilkada harus dilakukan kembali di putaran kedua. Diantaranya mengenai strategi pasangan calon untuk mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur, investasi, masalah perizinan, dan pengendalian harga pangan.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berharap pemenang Pilkada DKI Jakarta bisa menjalankan sepuluh tuntutan buruh dan rakyat (Seplutura) yang meliputi:

1. Upah layak buruh Jakarta (tanpa menggunakan PP 78/2015).

2. Hapus outsourcing buruh di Jakarta

3. Rumah murah untuk buruh.

4. Jaminan kesehatan gratis

5. Jaminan pensiun wajib untuk seluruh pekerja/buruh Jakarta

6. Angkat guru honorer jadi PNS

7. Transportasi murah

8. Tolak reklamasi dan penggusuran

9. Tolak revisi UU 13/2003

10.Wajib Belajar 12 th di Jakarta dan Beasiswa di Perguruan Tinggi.