Hendrayana : Buruh Go Politik Adalah Keputusan Organisasi

Hendrayana : Buruh Go Politik Adalah Keputusan Organisasi

Bandung, Kponline – “ Buta yang terburuk adalah buta politik. Dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik. Orang yang buta politik begitu bodoh sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membenci politik. Si dungu tidak tahu bahwa, dari kebodohan politiknya lahir pelacur, anak terlantar, dan pencuri terburuk dari semua pencuri. Politisi buruk rusaknya perusahaan nasional dan multinasional.” (Bertolt Brecht – Penyair Jerman)

Lalu apa makna Buruh Go Politik bagi buruh Jawa barat khususnya Bandngu ?

Bacaan Lainnya

Menurut pria yang juga salah satu dari empat orang perintis FSPMI di Bandung Raya yang hadir mewakili Konsulat Cabang FSPMI Bandung Raya yakni Hendrayana Hendri menegaskan bahwa untuk mensukseskan caleg kita dari FSPMI, sudah jelas adalah Instruksi dari pusat organisasi kita FSPMI. Sedangkan waktu kita tinggal sebentar lagi menjelang pileg dan pilpres pada tanggal 17 april 2019.

Kebijakan pemerintah saat ini sangat terasa begitu menyulitkan, seperti upah yang di batasi dengan hadirnya PP no.78 tahun 2015. Kebebasan berserikat makin dipersempit. Menurutnya hal itu paling mendasar yang harus di perjuangkan ke depan. Maka untuk bisa masuk dalam kebijakan pemerintah, lebih baik lagi syukur – syukur yang duduk di parlemen dari unsur buruh lebih banyak lagi.

Oleh karena itu dukungan dan sukseskan di pemilu 17 april 2019 dari Caleg – caleg yang di rekomendasikan oleh organisasi kita FSPMI.

Sabilar Rosyad menyampaikan beberapa hal antara lain :
1.Gubernur telah mengesahkan upah padat karya
yaitu upahnya di bawah UMK kemudian perbedaannya itu sangat besar. contoh : Purwakarta upah/UMK di tahun ini adalah Rp.3.900.000 sedangkan
upah padat karyanya hanya sebesar Rp.2.800.000 selisih (±) Rp.1.100.000 sehingga perusahaan berbondong – bondong untuk ikut ke program upah padat karya. Kalau tahun ini tidak ada perlawanan maka bisa jadi kedepannya hal tersebut bakal di tetapkan di kota – kota lain di Jawa Barat.
2.Adanya program citarum harum dan ini bukan hanya keputusan gubernur Jawa Barat saja,namun program pemerintah pusat juga yang bekerjasama dengan pemerintah daerah Jawa Barat yang sudah menyiapkan lahan segitiga emas yaitu, Cirebon, Indramayu dan Majalengka.
Dampak pada buruh ialah adanya kesenjangan sosial dan ekonomi.
Kita akan diundang rakoor pada tanggal 19 maret 2019 sejawa barat. Oleh karena itulah semua ketentuan tersebut adalah kebijakan politik yang sedang berkuasa/pemerintah. Maka kita akan berjuang untuk sebisa mungkin harus ada perwakilan buruh yang masuk di parlemen pada kontestasi pemilihan umum tanggal 17 april 2019
Yaitu:
1.Sabilar Rosyad dari PKS no 9 dapil 3 Kel.Ciberum dan Melong.
2.Yayan Mulyana dari PDIP no 7 dapil 4 kel.Utama,Cibeber dan kel.Leuwigajah.
3.Dr.Atang Irawan SH.M.Hum dari partai Nasdem no 5 calon DPR RI dapil Jabar ll Kab.Bandung dan Kab.Bandung Barat.
(Ridwan panji kusumah/)