Jakarta, KPonline – Pekerja yang tergabung dalam SPAI FSPMI PT Borwita Citra Prima (BCP) DKI Jakarta menggelar aksi mogok kerja pada Rabu (28/10/2026). Aksi yang memasuki hari pertama tersebut digelar di depan gerbang perusahaan, sebagai bentuk protes atas persoalan hubungan industrial yang dinilai belum diselesaikan oleh manajemen.
Dalam aksi tersebut, para pekerja didampingi perangkat PC SPAI FSPMI DKI Jakarta, di antaranya Amrizal, Kardinal, serta jajaran perangkat cabang lainnya.
Mogok kerja dilakukan setelah tuntutan pekerja tidak kunjung mendapatkan penyelesaian. Bahkan, menurut serikat pekerja, persoalan justru berkembang dengan adanya pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah pekerja.
SPAI FSPMI menyebut, sebelumnya terdapat 8 pekerja yang dipersoalkan status hubungan kerjanya. Namun, alih-alih menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengangkat pekerja sesuai ketentuan, perusahaan disebut kembali melakukan PHK terhadap pekerja lainnya.
Pada hari pertama aksi, serikat pekerja menyebut terdapat 3 orang sales dan 8 orang delivery yang kembali terkena PHK. Di antara pekerja yang terdampak tersebut terdapat pengurus serikat pekerja.
Kondisi ini membuat persoalan tidak lagi sekadar menyangkut hubungan kerja individual, tetapi berkembang menjadi persoalan yang berkaitan dengan kebebasan berserikat dan perlindungan terhadap pengurus maupun anggota serikat pekerja.
SPAI FSPMI menegaskan sedikitnya terdapat empat tuntutan utama dalam aksi mogok kerja tersebut.
Pertama, mencabut PHK sepihak terhadap ketua, sekretaris, pengurus dan anggota serikat pekerja.
Kedua, mengangkat delapan pekerja kontrak yang dinilai telah bekerja melebihi ketentuan dan melanggar aturan ketenagakerjaan.
Ketiga, membayarkan kembali potongan upah pekerja.
Keempat, menghapus praktik outsourcing pada pekerjaan yang menjadi bisnis inti perusahaan.
Serikat pekerja juga menyoroti proses pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Jakarta Utara. Mereka meminta manajemen memenuhi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan pelanggaran hubungan kerja yang dilakukan di lingkungan PT Borwita Citra Prima DKI Jakarta.
Bagi SPAI FSPMI, mogok kerja bukanlah tujuan. Mogok kerja ditempatkan sebagai alat perjuangan untuk mendorong perusahaan menjalankan ketentuan ketenagakerjaan dan menyelesaikan perselisihan secara adil.
Persoalan semakin serius setelah serikat pekerja menyampaikan adanya dugaan pernyataan dari salah satu pihak HRD yang dinilai mengarah pada upaya melemahkan keberadaan serikat pekerja. Serikat menyebut adanya pernyataan bahwa perusahaan ingin “menghabisi” serikat pekerja.
Pernyataan tersebut, apabila benar, menjadi persoalan serius karena hubungan industrial seharusnya dibangun melalui dialog dan penghormatan terhadap hak pekerja untuk berserikat, bukan melalui tekanan terhadap pengurus maupun anggota serikat pekerja.
SPAI FSPMI menilai, perusahaan semestinya tidak menjadikan PHK sebagai jawaban atas persoalan hubungan industrial. Terlebih ketika masih terdapat sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan status hubungan kerja, upah, outsourcing, dan keberlangsungan organisasi serikat pekerja.
Mogok kerja hari pertama ini menjadi sinyal keras bahwa persoalan di PT Borwita Citra Prima belum selesai. Pekerja meminta manajemen tidak sekadar mempertahankan keputusan PHK, tetapi kembali membuka ruang perundingan dan menyelesaikan seluruh persoalan berdasarkan aturan ketenagakerjaan.
Serikat pekerja menegaskan perjuangan tersebut bukan semata-mata mempertahankan kepentingan individu pekerja, tetapi juga memastikan agar aturan ketenagakerjaan, hak berserikat, kepastian hubungan kerja, dan pembayaran upah dijalankan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, keterangan dari pihak manajemen PT Borwita Citra Prima terkait tudingan dan tuntutan SPAI FSPMI belum diperoleh. KPonline membuka ruang bagi manajemen untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas seluruh tudingan tersebut.