Hari Kerja Berkurang, BHL PT. KJ Bersama PC FSPMI Datangi Kantor Wasnaker

Labuhanbatu, KPonline – Tidak terima hari kerja dikurangi, puluhan Buruh Harian Lepas (BHL) Perkebunan Kelapa Sawit PT. Kedawi Jaya, ramai-ramai datangi kantor Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Propinsi Sumatera Utara Wilayah IV guna melaporkan Perusahaan atas dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap buruhnya pada Rantauprapat, 7 Desember 2022

 

Berawal dari penyampaian pihak Pimpinan PT. Kedawi Jaya perkebunan yang beralamat di Desa Sennah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu kepada para Pekerja BHL bahwa akan dilakukan pengurangan jumlah hari kerja para BHL dengan alasan kondisi lapangan masih banjir dan Biaya Cost terlalu besar.

 

“Benar bang, hari ini kami ramai-ramai bersama ibu-ibu Pekerja BHL mendatangi Kantor Wasnaker untuk mengadu tentang permasalahan yang dialami pekerja BHL disana, yaitu pengurangan hari kerja BHL. Yang sebelumya 20 hari kerja kini menjadi 15 hari kerja” Terang Suprapto selaku Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT.Kedawi Jaya (PUK SPPK FSPMI PT. KJ) saat dikonfirmasi melalui telpon seluler.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan permasalahan Pekerja BHL hingga sampai mendatangi Kantor Wasnaker ialah pengurangan jam kerja yang tidak mencapai kesepakatan antar kedua belapihak,

 

“Apa yang kami lakukan hari ini adalah bentuk tindaklanjut permasalahan pengurangan hari kerja BHL yang telah dirundingkan dengan pihak perusahaan namun tidak mencapai kesepakatan. Para pekerja BHL melakukan protes ke Pimpinan Perusahan untuk menerima permintaan kami yaitu tetap memberikan 20 hari kerja kepada BHL, tetapi tidak didengar. Padahal BHL ini hanya di pekerjakan dengan 3 jam kerja perharinya dan upahnya dibayar berdasarkan satuan waktu. Bila dikalikan UMK Labuhanbatu dengan jam kerja itu nilainya hanya Rp,48.000. (empat puluh delapan ribu rupiah) saja. Jadi sangat kecil pendapatan BHL ini, menurut kami gak masuk akal kalau perusahaan beralasan mengurangi hari kerja itu karna cost terlalu besar. Selain itu jika alasan karna lapangan kerjanya banjir untuk sementara dikurangi hari kerja setelah tidak banjir bekerja hari kerja BHL dikenbalikan seperti semula ya kami bisa maklum. Tetapi inikan gak ada kepastian dari Pimpinan Perusahaan, malah merekrut Pekerja dari luar untuk menggantikan BHL yang melakukakn protes” Urai Suprapto.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Wardin selaku Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPPK-FSPMI Labuhanbatu ketika dimintai pemdapat atas apa yang dilakukan para Pimpinan Perusahaan PT. KJ terhadap para Pekerja BHL PT. KJ

 

“Kami sebagai Serikat Pekerja tentunya tidak mengingankan adanya perselisihan terjadi, apa yang dilakukan para Pekerja BHL PT. KJ kami berharap Pimpinan Perusahaan bisa menyahuti apa yang menjadi keluhan BHL ini, bukan dengan cara memaksakan kehendaknya membuat kebijakan semau-maunya sendiri, dipikirkan lah keadilannya untuk Pekerja BHL ini yang sudah bekerja selama belasan tahun di Perusahaan tersebut” Sahut Wardin.

 

Selain itu, Wardin juga menjelaskan jika pihaknya akan mendampingi proses pengaduan para pekerja BHL tersebut hingga menemukan penyelesaian yang baik untuk kedua bela pihak,

 

 

“Dan kami siap mendampingi serta mengawal proses pengaduan BHL ke Wasnaker. Hari ini, kedatangan kawan-kawan Pekerja BHL ke Wasnaker sendiri di terima langsung oleh KUPT Wasnaker. Pihak Wasnaker sendiri berjanji akan menindaklanjuti semua Permasahan Buruh PT. KJ atas laporan Pengaduannya, pekan depan Pihak Wasnaker akan turun ke PT. KJ. Dalam hal ini, bukan saja permasalahan Pengurangan hari kerja BHL, tetapi juga ada beberapa kasus lainnya. Salah satunya ialah Pelanggaraan dugaan kekurangan pembayaran upah Pekerja tetap dan BHL PT. KJ yang sedang berjalan Prosesnya. Kami berharap Pimpinan PT. KJ dapat beritikad baik atas perselisihan hak dengan Buruhnya.” Tutup Wardin mengakhiri wawancara. (M.A Pranoto)