Gaji Buruh Outsourcing PLN Sering Telat, Siapa Bertanggungjawab?

Padang Lawas, KPonline – Manajemen PT PLN (Persero) Area Padang Sidempuan yang juga membawahi PT PLN Rayon Sibuhuan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) diduga pelihara perusahaan vendor bermasalah dengan ketenagakerjaan.

Perusahaan diduga kuat kekurangan modal keuangan, sehingga tersendat-sendat dalam membayar upah pekerja outsorcingnya.

Bacaan Lainnya

“Seperti PT Sumber Energi Sumatera (Sentra) sejak tahun 2005 lalu menjadi vendor PT PLN untuk kegiatan pelayanan teknik (Yantek). Informasi para pekerja Yantek, selama tiga tahun terakhir perusahaan Sentra telat membayar upah pekerjanya, karena alasan keuangan,” kata Wakil Ketua KC FSPMI Palas.

“Keluhan secara lisan hingga surat pengaduan dari para pekerja Yantek PT Sentra PLN Rayon Sibuhuan kepada kami selaku serikat pekerja terkait terlambatnya pembayaran gaji pekerja sudah berulang kali kami terima. Bahkan, perundingan dengan pihak manajemen PT Sentra sudah kami lakukan, agar pihak perusahaan dapat membayar upah pekerja tepat waktu dan hak-hak normatif pekerja lainnya segers dibayarkan,” sebut Sudarno.

PT Sentra tetap saja wanpretasi dan ingkar janji atas perundingan yang telah disepakati dan pekerja masih menerima gaji terlambat, pekerja terus dituntut meningkatkan kinerjanya.

“Kondisi ini tidak ubahnya seperti istilah, susu sapi terus diperas, tapi sapi tidak diberi makan. Bahkan, gaji pekerja Yantek bulan September, sampai hari ini, Minggu (30/10/2016), belum juga dibayarkan,” tegasnya.

Sayangnya, tambah Sudarno, tindakan pengingkaran dan pengangkangan terhadap kontrak kerja PT. PLN dengan PT. Sentra terkait pembayaran gaji pekerja yang harus dibayarkan selambatnya pada tanggal 5+1 setiap bulannya oleh PT. Sentra ini, kurang mendapat perhatian dan tindakan dari PT. PLN selaku pemberi dan pengawas pekerjaan kepada perusahaan lain atau vendor PT. PLN.

“Kami menduga keras, dimenangkannya tender pekerjaan Yantek PT. Sentra oleh PT. PLN Area Padang Sidempuan pada tahun ini, kami duga karena ada kepentingan lain oleh oknum-oknum di tubuh PT. PLN yang hanya menguntungkan sihak, tanpa memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan pekerjanya. Masak perusahaan yang diduga bermasalah dengan ketenaga kerjaan ini dimenangkan tendernya oleh PT. PLN. Ada apa ini,” desaknya.

Sementara itu, Manajer PT. Sentra Area Padang Sidempuan Roni Iskandar Tanjung, pada satu kesempatan pernah mengakui, memang saat ini perusahaan PT. Sentra sedang menghadapi persoalan keuangan, sehingga menyebabkan seringnya pembayaran upah pekerja PT. Sentra terlambat dibayarkan.

“Tapi, secara administrasi dan struktural saat ini manajemen PT. Sentra sedang berupaya memperbaiki kondisi internal manajemennya. Kami akui, saat ini, PT. Sentra adalah perusahaan yang terbaik di antara vendor-vendor perusahaan PT. PLN yang terburuk. Tapi, kami akan terus berupaya memperbaiki,” aku Roni.

Sedangkan Supervisor Analisis juga Humasy PT. PLN Rayon Sibuhuan, Ardiansyah menyatakan, pihak manajemen PT. PLN Area Padang Sidempuan sudah dua kali memberikan surat teguran kepada PT. Sentra terkait kinerja dan keterlambatan pembayaran gaji/upah kepada pekerjanya.

“Memang, PT. Sentra sudah dua kali mendapat surat teguran atau peringatan dari Manajemen PT. PLN Area Padang Sidempuan karena kinerja yang tidak tercapai SLA-nya dan juga soal keterlambatan membayar gaji pekerjanya. Kita tinggal tunggulah surat peringatan ketiganya. Kalau surat peringatan ketiga dikeluarkan, berarti PT. Sentra diputus kontraknya,” tegasnya. (*)

Kontributor: Maulana Syafii

Pos terkait