Bandung, KPonline – Buntut adanya kriminalisasi terhadap dua orang pengurus Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) Kabupaten Bandung Barat, yakni terhadap saudara Icang Sobur dan Dede Jakaria, oleh perusahaan PT. Multi Marmer Alam, dimana kedua orang pengurus tersebut memasuki proses putusan sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Untuk memberikan suport sekaligus menuntut kepada para Majelis Hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, maka para pekerja/buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jalan Jaksanarata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, pada Kamis (03/06/21).
Hadir dalam aksi tersebut para pimpinan gabungan serikat pekerja/serikat buruh Provinsi Jawa Barat diantaranya :
1. Asep Salim Tamim (Ketua DPD GOBSI Jabar)
2. Ajat Sudrajat (Ketua DPD SBSI 92 Jabar)
3. Dadan Sudiana (Ketua DPD SPN Jabar)
4. Adang (Pengurus DPD SP TSK Jabar)
5. Dede Rahmat (Sekretaris DPW FSPMI Jabar) dan para pimpinan SP/SB lainya serta para perwakilan anggota SP/SB Jawa Barat.
Dalam orasinya para pimpinan SP/SB Jawa Barat menuntut, agar ke dua orang pengurus GOBSI Bandung Barat (Icang Sobur dan Dede Jakaria) dapat di bebaskan dari tuntutan pidana yang di tujukan kepada dua orang nama tersebut, bahkan mereka menuntut agar Majelis Hakim bertindak adil dan bijaksana dalam memutuskan perkaranya.
Sekitar pukul 10.15 WIB, dua orang perwakilan masa aksi di perbolehkan untuk memasuki ruangan persidangan, tak lama kemudian sekitar pukul 10.45 WIB, kedua orang perwakilan masa aksi tersebut keluar dari Gedung Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Asep Salim Tamim (Ketua DPD GOBSI Jabar), naik ke atas Mobil Komando dan menyampaikan informasi hasil daripada sidang putusan perkara terhadap saudara Icang Sobur dan Dede Jakaria.
Asep bersyukur bahwa Majelis Hakim telah bertindak adil dan bijaksana, sehingga kedua orang nama tersebut diputuskan tidak akan di penjara, meskipun dirinya akan mempertimbangkan kembali hasil daripada putusan Majelis Hakim tersebut.
Asep juga mengucapkan banyak terima kasih kepada para pimpinan dan jajaran serta para anggota serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat yang telah hadir dalam aksi tersebut.
Sebelum membubarkan diri, para massa aksi juga menyempatkan diri untuk berdo’a bersama untuk kesembuhan para pimpinan SP/SB yang sedang menderita sakit. Sekitar pukul 11.10 WIB massa aksi pun membubarkan diri kembali ke tempatnya masing-masing. (Drey)