Pelalawan, KPonline – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau resmi membuka peluang bagi anggotanya untuk menjadi mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) melalui program Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat peran aktif serikat pekerja dalam mengedukasi dan menjangkau pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum tercover jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini mulai digulirkan pada Juli 2025 dengan sasaran utama para pekerja informal seperti pedagang kaki lima, ojek online, petani, nelayan, buruh lepas, hingga tenaga honorer non-ASN. Para agen PERISAI yang direkrut dari anggota FSPMI akan menjalankan peran penting sebagai jembatan informasi dan fasilitator dalam proses pendaftaran serta pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Melalui program ini, para agen PERISAI tidak hanya berkontribusi dalam perluasan cakupan jaminan sosial tenaga kerja, tetapi juga mendapatkan manfaat finansial berupa insentif dari setiap peserta yang berhasil didaftarkan dan dibina. Selain itu, para agen juga memperoleh manfaat sosial berupa peningkatan kompetensi, jejaring sosial baru, dan pengakuan sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional.
Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk konkret organisasi dalam membina dan mengembangkan potensi anggotanya.
“Kami ingin anggota FSPMI tidak hanya aktif dalam perjuangan hak normatif, tapi juga menjadi pelaku aktif dalam perlindungan sosial pekerja, terutama sektor informal yang masih rentan,” ujarnya.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui agen PERISAI, mereka akan memperoleh manfaat utama berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua jaminan tersebut memberikan perlindungan penting terhadap risiko kerja dan ketidakpastian hidup, bahkan dengan iuran yang sangat terjangkau mulai dari belasan ribu rupiah per bulan.
Keberadaan agen PERISAI di lingkungan FSPMI Riau juga dinilai strategis karena mampu menjangkau komunitas pekerja informal yang sebelumnya sulit disentuh oleh program formal pemerintah. Dengan pendekatan berbasis komunitas dan kepercayaan antar anggota, program ini diyakini mampu meningkatkan literasi dan partisipasi jaminan sosial secara signifikan.
Dengan sinergi antara FSPMI dan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan ke depan akan semakin banyak pekerja informal yang mendapatkan perlindungan dasar ketenagakerjaan. Selain itu, anggota FSPMI pun mendapat kesempatan mengembangkan diri secara ekonomi dan sosial, menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang kuat dan inklusif di Provinsi Riau.
Penulis: Heri



