FSPMI Makassar Padati Kantor Disnakertrans yang Kosong Tanpa Pegawai

Makassar, KPonline – Dalam rangka memperingati hari perempuan sedunia (IWD), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan menyambangi Kantor Dinas Ketenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat, 8 Maret 2024.

Akan tetapi mereka tidak mendapati satu pun pegawai Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan yang bertugas menerima aspirasi dari Anggota FSPMI tersebut sehingga anggota FSPMI tersebut memasuki kantor Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan sampai ke ruangan para Kabid dan pengawas, tetapi tidak menemukan siapapun padahal hari kerja.

Mereka sempat melakukan orasi aksi protes di dalam kantor atas ketidakhadiran satu pun pegawai yang seharusnya sudah siap atas kedatangan mereka. Seharusnya pegawai Disnakertrans sudah siap kerana mereka sudah melakukan penyampaian surat pengaduan dan Audiensi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi tetapi tidak pernah ada tanggapan dan balasan.

“Ternyata surat kami tidak pernah ada tanggapan serta tidak ada tindak lanjut dari setiap permasalahan normatif yang terjadi di area Disnaker Sulawesi Selatan itu karena memang kantor ini kosong pejabatnya, yang ada cuma staf saja,” ungkap koordinato aksi, Kamaruddin.

Salah satu korlap aksi, Jallok, juga menyayangkan kosongnya pegawai saat jam kerja di Kantor Disnaker Sulawesi Selatan.

“Seharusnya ini menjadi evaluasi bagi Gubernur Sulawesi Selatan bagi seluruh pejabat yang ada Disnaker Sulawesi Selatan kenapa selalu ada aksi dari buruh setiap bulan bahkan setiap minggu itu karena ketika ada permasalah Ketenagakerjaan yang harusnya cepat diselesaikan bahkan ketika ada audiensi atau laporan yang harus diselesaikan itu tidak terjadi karena tidak ada orang di kantor mungkin saja akan ada semua ketika ada kunjungan pejabat,” ungkap Jallok.

Seluruh peserta aksi meninggalkan kantor Disnaker dengan penuh kekecawaan karena tidak menemukan apapun dari pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung bagi kaum buruh.