FSPMI Banten Gelar Rapat Persiapan Aksi Unjuk Rasa di PT. Aerotrans Service Indonesia

Tangerang, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPSMI Provinsi Banten, mengeluarkan surat tanggal 31 Juli 2022 dengan no. 0113/B/DPW FSPMI/Prov. Banten/IV/2022 tentang persiapan aksi unras PUK Aerotrans Service Indonesia.

Persiapan aksi unras dipicu oleh 6 permasalahan yang diterima oleh Pekerja PT. Aeortrans Service Indonesia adalah : (1). Upah karyawan selama WFH tidak dibayarkan dari maret 2020 s/d sekarang; (2). THR Tahun 2020, 2021, 2022; (3). Pekerjakan kembali sebagai pekerja tetap, bukan kontrak berkepanjangan; (4). Tolak status pekerja menjadi mitra perusahaan; (5). Aktifkan manfaat BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan; (6). Agar Manajemen melaksanakan anjuran Kemnaker dan taat hukum.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Tangerang Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang, dihadiri oleh Ketua DPW FSPMI Provinsi Banten Tukimin, Ketua Umum PP SPDT FSPMI Iswan Abdullah, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tangerang Raya Akhmad Jumali, Jajaran Pengurus Exco Provinsi Banten, Kabupaten, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dan Perwakilan PUK FSPMI se-Tangerang Raya.

Dalam pembukaan, Akhmad Jumali, menyampaikan bahwa pekerja Aerotrans adalah bagian keluarga besar buruh dan FSPMI.

Lanjutnya, Jumali meminta kepada semua jajaran pengurus dan anggota FSPMI Tangerang untuk berjuang dan bergerak demi memperjuangkan tuntutan mereka.

“Perjuangan kita adalah keluarga besar yg sangat mulia dan bagian perjuangan kita semua sebagai buruh,” kata Jumali.

“Kita maksimalkan anggota untuk aksi besar unras di PT. Aerotrans tanggal 3-5 Agustus 2022”, tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPW FSPMI Provinsi Banten,Tukimin, mengatakan bahwa Konsekuensi yang ada kita tanggung bersama, tinggal kita mencari solusi yang baik.

“Kita siap solidaritas memaksimalkan membantu penyelesaian yang terjadi di Aerotrans,” tegas Tukimin.

Diakhir, Ketua Umum Pimpinan Pusat SPDT FSPMI, Iswan Abdullah, mengatakan aksi unjuk rasa nanti sepenuhnya diserahkan kepada DPW Provinsi Banten dan KC FSPMI Tangerang Raya dalam berkomunikasi dan koordinasi.

“Karna PT. Aerotrans lingkup wilayah Banten dan Tangerang Raya, maka terkait hal teknis aksi nanti, kita serahkan kepada mereka yang memiliki kapasitas,” jelasnya.

Penulis : Chuky
Foto : Chuky