Dua Hari Lagi Long March Buruh Medan – Jakarta Diperkirakan Sampai di Bakauheni

Dua Hari Lagi Long March Buruh Medan – Jakarta Diperkirakan Sampai di Bakauheni

Jakarta, KPonline – Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Muchtar Pakpahan pagi ini menulis dalam akun media sosial pribadinya terkait dengan update terbaru long march buruh PK FIKEP SBSI Pelindo I. Diketahui, mereka long march dari Medan menuju Jakarta. Menyusui ribuan killometer untuk menyuarakan tuntutan.

Dikatakan Muchtar, buruh yang long march PK FIKEP SBSI Pelindo I Medan, malam ini melanjutkan perjalanan menuju daerah kota Wai Jepara. Dari Lampung Barat mereka akan bergerak ke Bandar Lampung, selanjutnya ke Bakauheni. Diperkirakan akan tiba hari Selasa, 21 Februari 2017.

“Semoga Tuhan kasihan kepada 475 buruh pelindo I melaui 150 orang longmarch, lalu mengetuk hati pemerintah Presiden atau Wakil Presiden atau MenegBUMN,” tulisnya. Lebih lanjut Muchtar mengatakan, “Mudah-mudahan mereka pahami. Diam terima PHK berarti lapar.”

Aksi long march dengan berjalan kaki dari Kota Medan menuju Kota Jakarta ini dilakukan oleh para pekerja inti di PT.Pelindo 1 Belawan lantaran tidak berjalannya pengawasan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan dan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya dikeluarkannya kebijakan oleh pihak Perusahaan PT.Pelindo 1 Belawan yang sepihak dan secara tiba-tiba untuk mengalihkan ratusan buruh pekerja kepada Perusahaan pemborong bernama PT. Kuda Inti Samudra yang sampai saat ini, parah buruh pekerja inti tersebut tidak pernah mengetahui dimana kantor dan legalitas dari perusahaan out scorching tersebut.

Selain itu, kebijakan perusahaan yang sangat tidak manusiawi yang telah dilakukan oleh manajemen PT.Pelindo 1 Belawan yakni mencoba menghilangkan hak-hak normatif pekerja dengan menghilangkan masa kerja para pekerja buruh yang sudah bekerja lebih dari 16 tahun menjadi nol tahun.

Ketua DPC SBSI Kota Medan April Waruwu menjelaskan, bahwa para buruh bekerja selama 12 Jam dalam 1 hari, sementara PT.Pelindo 1 Belawan hanya membayarakan upah mereka sebesar 8 jam saja, tanpa ada memberikan uang lembur sisa jam kerja.

“Seharusnya pihak PT.Pelindo 1 Belawan menggandeng mereka dan mengangkat sebagai karyawan bukan sebagai tenaga kerja out sourcing. Karena mereka tidak termasuk dalam golongan pekerja out sourching. Namun hanya demi keuntungan pribadi dan kelompok para buruh yang sudah bekerja mulai dari 5 tahun, 10 tahun sampai 16 tahun tidak dianggap lagi pekerja dibawah naungan Koperasi PT. Pelindo 1 Belawan, dan akan dialihkan ke perusahaan outsourcing, yang benar sajalah,” tegas April.