Didin Hendrawan: Senada Dengan Buruh, Saya Menolak Omnibus Law

Purwakarta, KPonline – Gejolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja terus berlanjut. Dan terbukti, genderang perlawanan penolakan kelas pekerja atau kaum buruh akan Omnibus Law tersebut, terus ditabuh oleh mereka.

Dengan puluhan ribu anggota yang tersebar dari berbagai daerah seperti; Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi unjuk rasa damai ke DPR RI dalam menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Senada dengan buruh, Didin Hendrawan selaku anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bahwa sikapnya bersama PKS sejak awal adalah menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, RUU ini lebih condong berpihak kepada pengusaha. Atas nama investasi. Namun, menghilangkan hak-hak buruh, bahkan perlindungan buruh yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terancam dihapuskan.

Lebih lanjut Ia pun mengatakan,dengan sistem kerja yang fleksibel, kontrak kerja tanpa batas serta ketentuan pesangon diluar peraturan yang berlaku saat ini, tentunya sangat merugikan kelas pekerja atau kaum buruh.

“Melihat semua itu. Jelas bahwa RUU ini adalah pesanan pengusaha,” pungkas Didin Hendrawan.

Kemudian, atas apa yang telah terjadi di DPR RI hari ini. Saya sangat mendukung atau mensupport kawan-kawan buruh FSPMI-KSPI yang melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law tersebut. Sambung Didin Hendrawan kepada Media Perdjoeangan, Selasa (25/8/2020).

Dalam aksi tolak Omnibus Law yang dilakukan KSPI kali ini, tidak hanya di DPR RI. Namun, juga dilakukan di berbagai daerah seperti, Bandung, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan berbagai daerah lainnya di wilayah Indonesia.

“Gak ada pilihan bagi kawan-kawan buruh dalam menghadapi Omnibus Law, kecuali bergerak serentak ketika konsep dan lobby tidak lagi diakomodir,” ungkap Didin Hendrawan.

Didin Hendrawan berharap kepada pemerintah pusat agar dapat mencabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dan lebih fokus kepada hal-hal yang lebih penting seperti penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.

Pos terkait