Di Duga Union Busting Di PUK SPL FSPMI PT. Krakatau Daedong Machinery (KDM) FSPMI Kota Cilegon Siapkan Aksi Solidaritas

Di Duga Union Busting Di PUK SPL FSPMI PT. Krakatau Daedong Machinery (KDM) FSPMI Kota Cilegon Siapkan Aksi Solidaritas

Cilegon, KPonline – Dugaan adanya praktik Union Busting kali ini menimpa PUK SPL FSPMI PT. KDM Kasus bermula ketika Management PT. KDM melakukan pengangkatan karyawan tetap terhadap mereka yang bukan anggota serikat pekerja lewat jalur psikotest. Dugaan Union Busting, 11 Pengurus PUK SPL FSPMI PT. KDM dilarang masuk kerja.

Konsolidasi yang dilakukan pengurus dan anggota PUK SPL FSPMI PT. KDM Senin (14/03) di Kantor Sekretariat PC SPL FSPMI Cilegon memberikan semangat dan rasa solidaritas yang tinggi sesama pengurus dan anggota PUK SPL FSPMI PT.KDM.

Bacaan Lainnya

Terbukti, Hari ini Selasa (15/03) Pengurus PUK beserta seluruh anggotanya melalukan aksi spontanitas di depan kantor PT. KDM menuntut agar pengangkatan karyawan tetap melalui jalur psikotest dibatalkan karena tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tuntutan lainnya yaitu pengangkatan karyawan tetap tidak hanya untuk karyawan yang bukan anggota serikat pekerja.

Alih-alih tuntutan dipenuhi oleh pihak management, yang ada malah seluruh pengurus PUK SPL FSPMI PT. KDM terhitung mulai tanggal 16/03/22 sudah tidak boleh lagi bekerja.

Atas kejadian tersebut Pimpinan cabang SPL FSPMI Kota Cilegon menginstruksikan kepada seluruh PUK anggota FSPMI untuk melakukan aksi solidaritas terhadap PUK SPL FSPMI PT. KDM pada tanggal 17-18/03/22.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak management PT. KDM kenapa 11 orang ini dilarang masuk ke area kerja. Dari hal tersebut ada dugaan pelemahan terhadap pengurus serikat pekerja yang ada di PT.KDM.

(Kontributor Cilegon)

Pos terkait