DEN KSPI Serukan Aksi Lapangan & Virtual Kecam Kebiadaban Israel

Jakarta, KPonline – Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) menginstruksikan anggotanya untuk ikut melakukan Aksi Bela Palestina, pada Selasa,18/5/2021, ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, termasuk bangsa Palestina. Oleh karena itu, kaum buruh akan berdiri di garda depan untuk merawat perdamaian dan kemanusiaan.

“Khusus untuk buruh di Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta aksi akan dipusatkan di depan Kedubes Amerika Serikat, kantor PBB di Jakarta dan wilayah lain agar melakukan aksi di kantor gubernur,” kata Said Iqbal.

Sementara itu, di daerah-daerah lain, aksi akan dilakukan di depan kantor gubernur. “Ini kita lakukan agar dunia tahu, bahwa bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Khususnya yang dilakukan Israel atas Palestina,” lanjutnya.

Aksi ini adalah aksi damai dan tertib sesuai instruksi Serikat Buruh Dunia, International Trade Union Confederation (ITUC). ITUC beranggotakan 181 juta pekerja di 163 negara dan wilayah yang memiliki 340 afiliasi nasional yang telah mengeluarkan resolusi untuk Palestina.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsa beberapa waktu yang lalu juga tidak bisa dibiarkan,” kata Said Iqbal kepada media Perdjoeangan.

Sejalan dengan DEN KSPI Maka DPP FSPMI mengundang MN FSPMI, DPP FSPMIpara ketua dan sekretaris dari PP SPA FSPMI hingga ketua dan sekretaris PUK SPA FSPMI, Ketua Sekretaris Garda Metal, Ketua Sekretaris Media untuk ikut dalam zoom meeting yang akan dilakukan Minggu, (16/5/2021).

Menurut informasi yang diterima Media Perdjoeangan zoom meeting tersebut selain membahas solidaritas buruh untuk Palestina, juga membahas omnibuslaw vs Tenaga Kerja Asing China, penjelasan resolusi ITUC tentang Palestina dan solidaritas untuk Anwar Bessy.

Dalam kesempatan sebelumnya Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan sudah banyak serikat buruh dunia yang menyurati presiden Republik Indonesia Joko Widodo diantaranya Council of Global Unions (CGU) mendesak pemerintahan anda untuk mencabut Omnibus Law tentang Cipta Kerja, bunyi salah satu poin dalam surat yang ditandatangani oleh sembilan pimpinan serikat buruh Internasional itu.

CGU menilai UU Cipta Kerja secara keseluruhan lebih mengutamakan kepentingan dan tuntutan investor asing ketimbang buruh, masyarakat dan kelestarian lingkungan. “Kami prihatin bahwa prosedur dan substansi Omnibus Law Cipta Kerja tidak sejalan dengan kewajiban HAM Indonesia di bawah hukum HAM internasional,” kata mereka. (Yanto)