Buruh Tangerang Bergerak Menuntut Revisi SK UMK Tahun 2018

Buruh Tangerang Bergerak Menuntut Revisi SK UMK Tahun 2018

Tangerang, KPonline – Menindaklanjuti hasil penetapan UMK untuk tahun 2018, khususnya untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan yang tidak sesuai dengan rekomendasi Walikota/Bupati, Aliansi Alttar & Kabut Bergerak kembali turun ke jalan, Rabu (21/12/2017).

Sebelum bergerak melakukan aksi, para buruh berkumpul di titik awal pemberangkatan yang telah di tentukan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dengan mengendarai sepeda motor (konvoi), masa aksi buruh bergerak terlebih dahulu ke arah kawasan – kawasan Industri untuk bersosialisasi, mengajak para buruh lainnya yang masih berada di pabrik – pabrik dalam kawasan – kawasan industri untuk bergabung bersama untuk menuntut revisi UMK Tahun 2018.

 

Adapun titik temu dan kumpul masa aksi buruh dari aliansi Alttar & Kabut Bergerak sebelum ke melanjutkan aksinya ke KP3B, Serang – Banten, adalah di lampu merah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Mereka akan bertemu dan bergabung bersama di pertigaan lampu merah Tigaraksa – Kabupaten Tangerang, yang selanjunya akan bergerak bersama – sama menuju KP3B, Serang – Banten.

Selain menuntut revisi UMK, para buruh juga menolak diskriminasi upah, serta tolak degradasi (penurunan) dan penghapusan upah sektoral.

Sampai berita ini diturunkan, sebagian masa aksi buruh masih bergerak di kawasan – kawasan Industri yang berada di wilayah Tangerang.

Kontributor Tangerang: RD Rizal N
Fotografer: Ridwan J

Pos terkait