Tangerang, KPonline – Menindaklanjuti hasil penetapan UMK untuk tahun 2018, khususnya untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan yang tidak sesuai dengan rekomendasi Walikota/Bupati, Aliansi Alttar & Kabut Bergerak kembali turun ke jalan, Rabu (21/12/2017).
Sebelum bergerak melakukan aksi, para buruh berkumpul di titik awal pemberangkatan yang telah di tentukan.
Selanjutnya, dengan mengendarai sepeda motor (konvoi), masa aksi buruh bergerak terlebih dahulu ke arah kawasan – kawasan Industri untuk bersosialisasi, mengajak para buruh lainnya yang masih berada di pabrik – pabrik dalam kawasan – kawasan industri untuk bergabung bersama untuk menuntut revisi UMK Tahun 2018.
Adapun titik temu dan kumpul masa aksi buruh dari aliansi Alttar & Kabut Bergerak sebelum ke melanjutkan aksinya ke KP3B, Serang – Banten, adalah di lampu merah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Mereka akan bertemu dan bergabung bersama di pertigaan lampu merah Tigaraksa – Kabupaten Tangerang, yang selanjunya akan bergerak bersama – sama menuju KP3B, Serang – Banten.
Selain menuntut revisi UMK, para buruh juga menolak diskriminasi upah, serta tolak degradasi (penurunan) dan penghapusan upah sektoral.
Sampai berita ini diturunkan, sebagian masa aksi buruh masih bergerak di kawasan – kawasan Industri yang berada di wilayah Tangerang.
Kontributor Tangerang: RD Rizal N
Fotografer: Ridwan J




