Buruh Sidoarjo Dilahirkan Untuk Berjuang

Buruh Sidoarjo Dilahirkan Untuk Berjuang
Jamsostum: Perjuangkan Jaminan Sosial dan Tolak Upah Murah.

Oleh: Sabla Tamborin

“Buruh Sidoarjo dilahirkan untuk berjuang.” Saya kira, kalimat ini sesuai dengan gambaran kaum buruh yang berada di bumi Prabu Airlangga. Sidoarjo. Betapa tidak? Sejak bebera tahun yang lalu, buruh di Jabodetabek sudah menikmati upah minimum sektoral. Akan tetapi, di Jawa Timur, baru tahun ini bisa kami dapatkan. Meskipun hanya untuk mendapatkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang UMSK, kami buruh harus melalui proses perjuangan yang panjang. Hampir dua tahun lamanya.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, ketika Pergub Nomor 27 tahun 2014 tentang UMSK itu sudah ada, tidak semudah membalik tangan agar bisa implementasikan di tingkat perusahaan. Hal ini terjadi karena perusahaan banyak yang ‘memelintir’ isi Pergub, yang isinya hampir sama dengan Pergub tentang UMK.

Tidak berlebihan jika kemudian kami menduga ada peselingkuhan antara pihak Disnaker dan para Pengusaha di Sidoarjo, yang mengakibatkan Perbub tidak bisa dijalankan.

Di mata kami, Disnaker Sidoarjo adalah Disnaker paling nakal se-Indonesia. Meskipun kami sudah melakukan unjuk rasa berkali-kali, namun aspirasi kami masih saja tidak didengar.

Aksi Buruh Sidoarjo di Kantor Dinasker ( Tim Media FSPMI  Jatim )
Aksi Buruh Sidoarjo di Kantor Dinasker ( Tim Media FSPMI Jatim )

Di awal tahun 2012, misalnya, Disnaker Sidoarjo pernah menjadi amukan buruh Japva Comfeed. Ini terjadi lantaran buruh sudah sangat kesal pihak dinas. Saat itu, buruh Japva mengobrak-abrik isi Kantor Disnaker. Mencorat-coret dinding dan melemparinya dengan telur busuk. Yang lebih extreme lagi, seluruh ruangan disnaker dilempari kotoran manusia. Buntutnya, Ketua PUK Japva Comfeed, Agus, harus mendekam dalam tahanan selama tiga bulan.

 

Tetapi semua itu tak membuat Disnaker Sidoarjo berbenah. Itulah sebabnya, untuk yang kesekian kalinya PC SPL FSPMI kembali melakukan aksi ke Disnaker Sidoarjo. Meminta agar Disnaker Sidoarjo bekerja sesuai Undang-undang dan aturan yang ada. Dan tidak hanya di Sidoarjo. Ketidaktegasan terhadap regulasi, diduga juga dilakukan oleh Disnaker Propinsi Jawa Timur. Hal ini tercemin dari sikap mereka yang telah mengeluarkan penjelasan atas Pergub tentang UMSK yang isinya justru melemahkan pihak buruh.

FSPMI Sidoarjo menjawab penjelasan itu dengan melakukan aksi ke Disnaker Propinsi. Buruh mengungkapkan rasa kesalnya dengan orasi yang memanaskan telinga: Disnaker pembohong, munafik, dan sejenisnya.

Seorang pegawai Disnaker yang sempat melakukan protes kepada Korlap, “Tolong Mas, orasinya  jangan seperti itu”.

Dengan berani Korlap menjawab. “Mau apa kamu? Mau protes. Kalau tak terima, silakan demo balik kami!”

Pegawai Disnaker itu pun hanya terdiam.

Setelah terjadi kesepakatan, aksi diakhiri. Disnaker Propinsi Jawa Timur berjanji akan mencabut surat tentang Penjelasan Pergub UMSK dan membuat ulang surat penjelasan yang isinya sesuai dengan apa yang diinginkan oleh FSPMI.

Apakah harus menunggu buruh melakukan aksi terlebih dahulu sehingga hak-haknya diberikan? Kalau memang seperti itu, benarlah apa yang saya sampaikan diawal: Buruh (Sidoarjo) memang dilahirkan untuk berjuang. (*)