BURUH JAWA TIMUR TEGASKAN TOLAK UPAH MURAH

BURUH JAWA TIMUR TEGASKAN TOLAK UPAH MURAH
Aksi Buruh Jawa Timur

Surabaya, KPOnline 22 Oktober 2014 – Menindak lanjuti hasil aksi serentak FSPMI (2/10/2014) yang lalu, Ratusan buruh FSPMI bersama elemen SP/SB lainnya dari lima daerah ring satu Jawa Timur kembali menyuarakan tuntutan kenaikan UMK/UMSK 2015 yang berkeadilan.

Mulai pukul 11.00 WIB secara tertib mereka memadati area jalanan depan kantor Dinsosnakertrans propinsi Jawa Timur, Surabaya.Dalam orasinya, Eka Hernawati (KC FSPMI Mojokerto) menyampaikan propaganda agar buruh senantiasa semangat dalam memperjuangkan kenaikan UMK sebesar 30 % dan UMSK sebesar 20 %.

Bacaan Lainnya

Orator lainnya, Chamim Tohari (Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur) mengingatkan bahwa buruh Jawa Timur tidak menginginkan terjadi lempar tanggung jawab antar pihak yang berwenang dalam pembahasan UMK/UMSK 2015 serta terjadi pengingkaran atas Surat Edaran Gubernur tentang mekanisme penetapan UMK/UMSK 2015.

Audiensi antara perwakilan buruh yang terdiri dari Fungsionaris DPW FSPMI Jawa Timur, FSPMI Mojokerto, FSPMI Sidoarjo, FSPMI Pasuruan, dan aliansi PPBS (Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo) dengan wakil pemerintah yaitu Kadinsosnakertrans Propinsi dan Biro Kesra Propinsi, berlangsung selama empat jam.

Pukul 16.00 WIB aksi diakhiri setelah sebelumnya mendengarkan hasil audensi yang disampaikan Chamim Tohari, yaitu antara lain :
(1). Gubernur akan merevisi item transportasi PP dalam SE yang sudah diterbitkan sebelumnya dari bernilai 1 kali PP menjadi 2 kali PP, melalui petunjuk teknis (juknis) penetapan UMK 2015.
(2). Gubernur harus berani menetapkan UMSK 2015 dengan menggunakan yurispedensi penetapan UMSK 2014 kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan. Yaitu sesuai usulan Bupati masing-masing daerah, meski tidak ada kesepakatan dengan Apindo.

Pos terkait