Buruh FSPMI Bogor Kembali Turun Aksi, Kawal Penetapan UMK dan UMSK 2026 Naik 0,9 Persen

Buruh FSPMI Bogor Kembali Turun Aksi, Kawal Penetapan UMK dan UMSK 2026 Naik 0,9 Persen

Bogor, KPonline — Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bogor kembali turun ke jalan pada hari ini untuk mengawal proses penetapan Upah Minimum Tahun 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah agar menetapkan kebijakan pengupahan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan kaum pekerja.

Aksi unjuk rasa dipusatkan di Kantor Bupati Bogor dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Massa aksi berasal dari berbagai PUK FSPMI di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor yang secara serentak menyuarakan tuntutan utama, yakni penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor Tahun 2026 dengan kenaikan sebesar 0,9 persen.

Bacaan Lainnya

Selain menuntut UMK, para buruh juga mendesak pemerintah daerah agar menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bogor Tahun 2026 dengan kenaikan sebesar 0,9 persen. Buruh menilai UMSK penting sebagai bentuk pengakuan terhadap karakteristik sektor industri tertentu yang memiliki beban kerja, tingkat kesulitan, dan risiko kerja lebih tinggi dibanding sektor lainnya.

Pengawalan penetapan upah ini merupakan bagian dari rangkaian perjuangan buruh Bogor dalam mengawal pembahasan di Dewan Pengupahan. Buruh menegaskan bahwa proses penetapan upah tidak boleh dilakukan secara sepihak, melainkan harus mempertimbangkan kondisi riil pekerja di tengah terus meningkatnya biaya hidup.

“Kami hadir hari ini untuk memastikan keputusan upah tidak merugikan buruh. Penetapan UMK dan UMSK harus jelas, transparan, dan berpihak pada keadilan,” tegas salah satu perwakilan FSPMI Bogor dalam orasinya.

Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Buruh menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penetapan UMK dan UMSK Bogor Tahun 2026 hingga ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan.

Pos terkait