Buntut Musniklub Serikat Pekerja PT Freeport, Buruh Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Aksi buruh PT Freeport Indonesia di Papua.

Mimika, KPonline – Seperti diketahui, serikat pekerja PT Freeport Indonesia dikabarkan melakukan Musyawarah Unit Kerja Luar Biasa (Musniklub) untuk memilih pengurus baru di jajaran PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia. Disebutkan, dalam surat yang ditanda tangani Ketua Perwakilan Anggota (PA) SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia, dilampirkan petisi tanda tangan sebanyak 3.302 anggota serikat yang diklaim telah mendukung pelaksanaan Musniklub ke-II. Jumlah anggota yang diklaim tersebut dianggap telah mencapai dua per tiga dari total anggota sebagai syarat pelaksanaan Musniklub.

Tetapi, ada sebagian dari surat tanda tangan dukungan tersebut yang diduga dipalsukan.

Sebagaimana diberitakan seputarpapua.com, Minggu (27/8/2017), puluhan anggota Pengurus Unit Kerja (PUK) SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia (PTFI) melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan mereka, yang diklaim dalam petisi ikut mendukung pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja Luar Biasa (Musniklub) ke-II.

Terkait hal ini, para anggota SPSI Freeport dengan didampingi pengurus organisasinya, secara resmi telah melaporkan dugaan kasus ini di Sentra Pelayanan Polres Mimika, Papua, Minggu (27/8/17).

Ketua Bidang Organisasi PUK SP-KEP SPSI PTFI Yapet Panggala mengatakan, sejauh ini sudah ada sekitar 20an anggotanya telah membuat laporan polisi. Salah satunya atas nama La Ermin dengan laporan Nomor: LP / 455 / VIII / 2017 / Papua / Res Mimika.

Pelapor menyampaikan, dugaan adanya pemalsuan tanda tangan bermula dari pembentukan perwakilan anggota yang dikoordinir oleh terlapor, mengajukan permohonan kepada PP FSP-KEP SPSI untuk dilakukan Musniklub ke-II.

Dimana dilampirkan dalam permohonan tersebut berupa surat petisi ribuan tanda tangan perwakilan anggota, termasuk tanda tangan pelapor. Padahal, pelapor merasa tidak pernah menandatangani surat petisi tersebut.

“Jadi laporan ini terkait pemalsuan tanda tangan anggota yang dilakukan oleh terlapor (yang mengkoordinir pembentukan perwakilan anggota) untuk Musniklub,” jelas Yapet.

Yapet memastikan, pelapor kasus ini masih akan bertambah. Bahkan dia memprediksi ada sekitar 1.000-an anggotanya telah dicantumkam dalam petisi tanpa sepengetahuan mereka.

“Sangat besar kemungkinan (pelapor bertambah). Karena yang (kemungkinan) dipalsukan tanda tangannya cukup banyak, sekitar 1000an,” ungkap dia.

Adapun kelompok pekerja yang mengatasnamakan Perwakilan Anggota (PA) SPKEP SPSI PTFI telah mengeluarkan surat tertanggal 18 Agustus 2017 tentang pemberitahuan pelaksanaan Musniklub ke-II organisasi tersebut.

Dalam surat yang ditanda tangani Ketua PA SPKEP SPSI PTFI Pakris Umbora dan Sekretaris Subhan Umar, dilampirkan perisi tanda tangan sebanyak 3.302 anggota serikat yang diklaim telah mendukung pelaksanaan Musniklub ke-II. Jumlah anggota yang diklaim tersebut dianggap telah mencapai 2/3 dari total anggota sebagai syarat pelaksanaan Musniklub, sebagaimana kedaulatan tertinggi organisasi berada ditangan anggota.

“Kami heran adanya sekelompok rekan kerja ingin melaksankan Musnik. Perlu juga dipertanyakan. Sebab sampai saat ini belum pernah ada anggota yang datang ke pengurus mengeluhkan permasalahannya,” kata Yapet.

Organisasi serikat pekerja adalah organisasi yang demokratis. Karena itu, hendaknya pemilihan pengurus dan pergantian kepemimpinan juga dilakukan dengan cara-cara yang demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *