Makassar, KPonline – Rabu, 06/08/25 . Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan mendatangi kantor Polda Sulawesi Selatan. Kedatangannya tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak ditanggapi nya laporan terkait kasus penghadangan aksi di PT Wings Kabupaten Gowa yang telah disampaikan sejak tanggal 4 Agustus 2025.
Dalam kunjungan tersebut, dipimpin oleh Taufik S.M.,M.SI selaku Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Makassar Raya, bersama dengan beberapa anggota dan pengurus FSPMI SUL-SEL, yang mendatangi kantor Polda Sulawesi Selatan untuk menuntut kejelasan dan tindak lanjut atas laporan tersebut. Mereka menuntut pihak kepolisian untuk segera menanggapi laporan dan mengambil tindakan yang tegas terhadap pelaku penghadangan aksi di PT Wings kabupaten Gowa.
“Sejak tanggal 4 Agustus 2025, kami telah menyampaikan laporan terkait kasus penghadangan aksi di PT Wings Kabupaten Gowa, namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut dari Polda Sulawesi Selatan,” kata Taufik saat di temui di tempat. “Kami tidak akan diam dan akan terus memperjuangkan hak-hak buruh yang telah dirampas,” tambahnya.
Massa yang datang ke Polda Sulawesi Selatan menunjukkan solidaritas dan dukungan terhadap perjuangan buruh di PT Wings Kabupaten Gowa. Mereka membawa megaphone yang nantinya akan di gunakan ketika tanggapan polda sulawesi selatan masih belum jelas.Hal tersebut di lakukan agar pihak kepolisian segera menanggapi laporan dan mengambil tindakan yang tegas terhadap pelaku penghadangan aksi.
Dalam kunjungan tersebut, FSPMI SUL-SEL juga meminta kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan melindungi hak-hak buruh dalam melakukan aksi demonstrasi. “Kami berharap bahwa pihak kepolisian dapat segera menanggapi laporan dan memberikan keadilan bagi buruh yang menjadi korban penghadangan aksi,” kata Taufik sebelum di mintai keterangan lebih lanjut oleh pihak polda sulawesi selatan.
Penulis : Rahmat Hendrawan



