Bekasi, KPOnline – Bidang Advokasi Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi bersama bidang advokasi Pimpinan Unit Kerja (PUK), Kamis (22/10/2026), di Konsulat Cabang FSPMI Bekasi. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan program kerja bidang advokasi serta meningkatkan pemahaman pengurus terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang terus mengalami perubahan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars FSPMI. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Bidang Advokasi PC SPAI, Hamdan, S.H., Wakil Sekretaris Bidang Advokasi Benhard Jefershon, serta jajaran biro bidang advokasi PC SPAI FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Benhard Jefershon menekankan pentingnya pengurus bidang advokasi memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemahaman tersebut diperlukan agar pengurus memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan tugas advokasi dan mendampingi anggota yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Sementara itu, Hamdan, S.H., mengingatkan para pengurus agar bersikap tegas dan berani dalam memperjuangkan hak anggota dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai pengurus bidang advokasi, kawan-kawan harus tegas, berani membela anggota yang terkena masalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hamdan.
Selain membahas program kerja dan pemahaman hukum ketenagakerjaan, rapat koordinasi tersebut juga membicarakan agenda pendidikan bidang advokasi. Pendidikan dinilai penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengurus dalam menangani persoalan anggota.
Hamdan menyampaikan bahwa pendidikan advokasi diperlukan agar para pengurus memiliki bekal pengetahuan yang memadai ketika menjalankan tugas pembelaan terhadap anggota yang menghadapi permasalahan ketenagakerjaan.
Melalui rapat koordinasi dan konsolidasi ini, Bidang Advokasi PC SPAI FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi mendorong peningkatan pemahaman hukum, koordinasi antarpengurus, serta kesiapan bidang advokasi dalam menjalankan tugas pembelaan terhadap anggota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.