Berserikat Bukan Untuk Berakhir Menderita

Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan.

Itu artinya anggota serikat pekerja tidak mesti harus mereka yang bekerja disektor formal seperti manufaktur, perkantoran ataupun sektor formal lainnya, namun mereka yang bekerja di sektor informal bisa berserikat ataupun bergabung bersama serikat pekerja yang ada.

Artinya apapun profesinya sebagai pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang bangunan dan lain sebagainya bisa berserikat atau bisa bergabung dengan serikat pekerja yang sudah ada.

Lalu terkait tentang para anggota serikat pekerja yang sudah terphk, seharusnya tidak otomatis terputus dari ke anggotaan nya, justru disinilah sebenarnya peranan penting yang bisa dilakukan oleh serikat pekerja terhadap anggotanya yang sudah terphk agar mereka yang sudah terphk tetap bisa berpenghasilan dan mempunyai pekerjaan juga tetap berserikat.

Dan hal lainnya tentang serikat pekerja yang memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, saat ini lebih dominan pada satu titik lokasi yaitu dalam lingkup perusahaan saja .

Jika kita mau menelaah lebih luas tentang perjuangan peningkatan kesejahteraan, di sana tidak tertulis secara spesifik pada satu titik, hal ini tentunya bisa kita maknai dalam arti luas, itu artinya perjuangan peningkatan kesejahteraan dapat dilakukan dengan banyak cara dan banyak lingkup baik secara internal maupun eksternal, mengingat masalah eksternal yang dihadapi oleh pekerja itu nyaris sama , diantaranya adalah tentang soal biaya pendidikan kesehatan yang mahal, harga harga kebutuhan pokok yang terus melambung tinggi dan lain sebagainya.

Kita bisa lihat beberapa contoh bagaimana banyak pekerja formal yang secara mandiri juga berusaha melakukan peningkatan kesejahteraan diluar pekerjaan utamanya sebagai pekerja formal, semisal ada yang setelah pulang kerja ada yang melakukan pekerjaan sampingan misal ojek online, berdagang atau profesi lainnya yang bisa menambah pendapatan.

Serikat pekerja sebenarnya sangat bisa menciptakan cara peningkatan kesejahteraan yang lebih besar dan efektif dengan kekuatan yang dimiliki.

Yang diperlukan hanya mau atau tidak untuk menciptakan peluang itu, mau atau tidak untuk belajar bersama dan tetap bersama, mau atau tidak para pemimpin pemimpin juga para anggotanya untuk melihat persoalan persoalan kehidupan lebih luas, mau atau tidak untuk terus mengembangkan ide-ide gagasan gagasan baru, langkah langkah baru tanpa melihat ide gagasan itu berasal dari siapa, entah dari pimpinan atau dari anggota kecil biasa, selama ide gagasan itu untuk tujuan kepentingan bersama. Rasanya tidak ada salahnya untuk menjadi bahan pemikiran bersama, dan jika bisa mendatangkan manfaat bersama tidak ada salahnya juga menjadi program kerja bersama meski berasal dari anggota kecil biasa.

Berserikat, berkoperasi, bersosial dan berpolitik. Hanya ingin katakan bahwa berserikat bukan untuk berakhir menderita. Haram hukumnya jika masih ada serikat pekerja namun ada anggotanya yang sudah terphk kondisi kehidupan sosial ekonominya banyak yang terpuruk.

Sejatinya makna dan jati diri gerakan kolektif itu adalah menolong meringankan bersama, belajar bersama untuk kepentingan bersama, bukan siapa bekerja untuk siapa, dan siapa melayani siapa. (Henut Hendro Pramono)