Bogor, KPonline – Sebagai urat nadi buruh, upah harus tetap diperjuangkan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya selama kurun waktu satu periode penggajian.
Hal ini disadari betul oleh pengurus PUK SPL FSPMI PT. Rusli Vinilon Sakti (RVS) yang segera membentuk tim pengupahan.
Adapun komposisi tim perunding 70% pengurus PUK dan sisanya diambil dari anggota biasa. Hal ini juga bertujuan agar kaderisasi organisasi tetap berjalan tanpa mengesampingkan apa yang menjadi tujuan perundingan ini.
Iswahyudi selaku ketua bersama Tim Pengupahan sudah mempersiapkan materi untuk perundingan sejak bulan Oktober 2021 silam. Pengajuan surat Pertama Bipartit upah dari bulan November 2021 hingga surat ke 3 di bulan Januari, namun tak kunjung mendapatkan kepastian waktu berunding.
Perundingan pertama baru terjadi di bulan Februari dengan pembahasan tata tertib. Setelah menjalani beberapa pertemuan, akhirnya pada perundingan ke 8 pihak pengusaha dengan Serikat Pekerja mencapai kata sepakat.
Dengan berbagai pertimbangan, Serikat Pekerja dan manajemen menyepakati angka kenaikan upah 2022 4,8% yang dinilai sudah ideal karena tidak kurang dari SK Gubernur tentang upah tahun 2022. (Surya)