Bergabung FSPMI 180 Pekerja Perkebunan Diangkat Karyawan Tetap

Bogor, KPonline – Sesuai dengan AD/ART FSPMI, bahwa setiap Serikat Pekerja Anggota wajib melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), guna menghasilkan keputusan-keputusan yang tentunya berpihak pada kesejahteraan buruh.

Dalam hal ini, serikat pekerja Perkebunan Dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPPK FSPMI) menggelar Rakernas II di Ruang Meeting Meranti, Hotel Green Forest, Bogor Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Sedikit berbeda dengan RAKERNAS tahun sebelumnya, acara kali ini juga sekaligus bersamaan dengan Rapat Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (RAPIM) FSPMI.

Seperti diketahui, FSPMI mempercepat RAKERNAS dan RAPIM 2024 diakhir tahun 2023. Hal ini dikarenakan adanya Persiapan Pemilu 14 Februari 2024.

Dalam kesempatannya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan, Nani Kusnaeni dalam pembukaannya mengatakan sesuai dengan tema kita hari ini Satu Langkah Awal Kunci Kemenangan, untuk mendapatkan kemenangan.

“Kita harus perhatikan beberapa hal terutama pengorganisasian, demi tercapainya kemenangan”, kata Nani

Nani juga menambahkan, kalau tidak dilakukan dengan serius masalah pengorganisasian maka tidak akan menjadi kekuatan.

“Pengorganisasian itu sangat penting karena kita akan mendalami dan dapat menyatukan kekuatan” tambah Nani

Acara yang dihadiri dari 9 provinsi dengan 15 Pengurus Cabang SPPK dari seluruh Indonesia, menyampaikan laporan kegiatan pencapaian dan kendala yang dihadapi dalam pengorganisasian.

Melihat kondisi itu, Nani pun sangat memaklumi karena akses dan jarak tempuh yang sangat jauh dari kantor PC ke daerah perkebunan.

“Contohnya, jarak perkebunan di daerah Ketapang, luar biasa jauhnya bisa memakan waktu 8 jam lebih, ini tentu menjadi kendala yang terus dihadapi”. Ungkap Nani

Dibalik perjuangan dan kendalanya, terlapor di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sebelum bergabung FSPMI ada hak-hak buruh yang terabaikan diantaranya BPJS Ketenagakerjaan Yang tidak dibayarkan selama 9 bulan dan 200 karyawan dengan status Buruh harian lepas (BHL).

“Alhamdulillah, dengan berserikat dan bergabung FSPMI, BPJS TK tertunggak dibayarkan, 180 orang dengan status Karyawan Tetap dan tersisa 20 orang dalam proses perjuangan”, kata Rian Ketua PUK PT. Singaland Asetama

Lingkup perkebunan dan perhutanan masih rawan dan rentan dengan tindak pelecehan, keselamatan dan kesehatan pekerja, menjadi menjadi persoalan yang sering terjadi.

Karena Kemampuan terbatas yang dimiliki oleh Sumber Daya Manusia, perlu diadakan pendidikan anggota yaitu Pendidikan Jamkeswatch yang dapat memberikan perlindungan keselamatan, kesehatan kerja dan advokasi tentang hukum perburuhan.

Penulis : Ajat
Foto : chuki

Pos terkait