Begini Penjelasan Direktur Inkopbumi FSPMI Tentang Kandungan Worker Water Mineral

Begini Penjelasan Direktur Inkopbumi FSPMI Tentang Kandungan Worker Water Mineral

Bekasi, KPonline – Air Minum Dalam Kemasan atau biasa disebut AMDK merk Worker Water Mineral adalah air minum kemasan yang diproduksi oleh Induk Koperasi Buruh Metal Indonesia (INKOPBUMI), salah satu pilar dari FSPMI.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melalui INKOPBUMI bekerja sama dengan Usaha Bersama Sejahtera Sosial Masalah (UBSSM Co-op) sedang berusaha membangun gerakan penguatan ekonomi sosial pekerja serikat pekerja sebagai bagian bentuk Advokasi Ekonomi Sosial terhadap anggotanya dengan tujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan secara bersama.

Usaha yang sudah berjalan satu tahun ini, adalah dengan memproduksi air minum dalam kemasan “Worker Water Mineral” dengan dua pilihan kemasan dalam botol, yang berisi air Minum 600 ml dan 330 ml.

Henut Hendro selaku Direktur Eksekutif INKOPBUMI, menjawab pertanyaan tentang kwalitas Air Minum Worker Water Mineral, Apakah aman, dan layak untuk diminum ?

Ia menyampaikan kepada Koran Perdjoeangan di Sekretariat UBSSM Co-op, di Perumahan Mega Regency Ruko Blok A, Sukaragam, Serang Baru, Kab. Bekasi, Rabu (13/09/2023).

Tentang kwalitas Air Minum Worker Water Mineral, pastinya tidak kalah dengan merek-merek ternama yang sudah ada dan sudah beredar di masyarakat.

“Worker Water Mineral sangat layak untuk memenuhi cairan tubuh, dengan terpenuhinya cairan yang dibutuhkan oleh tubuh. Dimana kandungan Air Minum yang layak diminum harus memenuhi standar, pertama tidak memiliki bau, warna, dan rasa. Kedua tidak berada dalam suhu tinggi. Ketiga tidak mengandung unsur mikroorganisme yang berbahaya. Keempat tidak mengandung bahan kimia berbahaya dan memiliki pH air 6.5–8.5,” kata Henut.

Lanjut Henut, ini adalah foto hasil tes terhadap Worker Water Mineral oleh seorang kawan yang cukup berpengalaman di bidang air minum kesehatan.

“Sudah seyogyanya para pekerja, serikat pekerja menggunakan Worker Water Mineral sebagai air minum dalam semua aktivitas kegiatannya. Terima kasih atas suport dari pimpinan organisasi FSPMI dan kawan pekerja, pengurus serikat pekerja yang telah menggunakan air minum solidaritas dan perjuangan ini,” jelas pria yang ditugaskan oleh organisasi sebagai Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat 2 (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) dari Partai Buruh dengan No urut 8 ini. (Yachubus)