Morowali, KPonline – Banyaknya persoalan yang terjadi di tingkat anggota akhirnya memaksa pengurus PUK SPL FSPMI PT Tsingshan Steel Indonesia (TSI) untuk mengambil langkah Bipartite dengan pihak perusahaan.
Pertemuan yang diadakan pada Kamis (3/6/2021), bertempat di aula kantor 118 ini selain dihadiri oleh wakil pengusaha juga dihadiri oleh beberapa pengurus PUK diantara nya Ketua Pimpinan Unit Kerja Muhammad Arabi Seniman, Sekretaris PUK Haerudin Edi, Bendahara Idris Subuh dan beberapa pengurus lainnya.
Dalam pertemuan juga membahas tentang beberapa pokok persoalan di antaranya tentang Izin Tidak Masuk kerja. Sebelum peraturan perusahaan yang terintegrasi dengan peraturan Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park ini disahkan perusahaan menggunakan kebijakan langsung potong cuti.
Apabila pekerja tidak punya cuti maka pemotongan cuti diambil dari jatah cuti tahun depannya, namun kebijakan itu sudah tidak lagi dijalankan dan berlaku system’ no work no pay.
Bagi serikat pekerja, ini adalah pelanggaran karena pada akhirnya perusahaan akan memberikan upah setelah dipotong di bawah ketentuan.
Tidak hanya membahas tentang pemotongan upah, pertemuan ini juga membahas tentang Tunjangan keahlian karena bagi serikat pemberian tunjangan keahlian harus berlaku untuk seluruh pekerja yang mempunyai keahlian tertentu.
Hal ini disampaikan karena masih banyak pekerja yang telah memegang sertifikasi keahlian tertentu akan tetapi sampai saat ini tidak mendapatkan tunjangan keahlian tersebut.
Bagi perusahaan hal ini harus dievaluasi secara menyeluruh di karenakan PT. TSI mengadopsi Peraturan Kawasan yang berlaku di PT. Indonesia Morowali Industrial Park.
Dalam kesempatan kali ini serikat pekerja PUK SPL FSPMI PT Tsingshan Steel Indonesia juga berharap untuk segera didirikannya koperasi pekerja dengan harapan mampu meningkatkan taraf ekonomi anggota nya yang tidak lain adalah pekerja PT. Tsingshan Steel Indonesia.
Perusahaan menyambutnya dengan sangat antusias untuk segera dibentuknya koperasi pekerja dan usulan ini akan disampaikan oleh pihak pengusaha dalam pertemuan pengusaha sekawasan.
Di akhir pertemuan ini serikat meminta kepada pengusaha agar serikat pekerja diberikan kesempatan di luar jam kerja dan bertempat di area perusahaan untuk bisa melakukan sosialisasi keberhasilan serikat pekerja dalam menjalankan roda organisasi.