Pelalawan, KPonline – Perlahan namun pasti pergerakan dan militansi yang dilakukan oleh ketua Konsulat Cabang Federasi Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Siak bersama dengan pengurus PUK.
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam FSPMI (PUK SPL-FSPMI) Kabupaten Siak bersama dengan KC FSPMI Kabupaten Siak, menghadiri panggilan Tripartit di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak, Kamis (1/10/2020).
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh pihak perusahaan, yang mana upah pokok pekerja tidak sesuai dengan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh PT. Suadaya Abdi Manunggal ( PT. SAM ) yang menerima sebagian pekerjaan dari perusahaan PT. CHEVRON.
Dengan pertemuan Tripartit yang dihadiri pengurus KC FSPMI Kabupaten Siak :
1. Ketua KC : Elmon Henry Pandiangan
2. Wakil Ketua : Aprison Simanjuntak beserta jajaran.
3. Ketua PUK SPL FSPMI PT. SAM : Burhanuddin Rambe
4. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak : Kadis Amin Budiyadi dan Joniarto Sihombing
5. Pihak Kepolisian Polres Kabupaten Siak : Kanit Intel Edy
6. Pihak perusahaan PT. SAM : Denny Sudiana (General Manager Contruction), Aidil Akbar (HRD Manager), Bondan Pangestu (Project Manager).
Pertemuan ini membuahkan hasil yang memuaskan dengan keputusan yang tidak merugikan pihak mana pun.
“Saya berharap agar seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Siak agar dapat berkoordinasi dengan serikat pekerja / serikat buruh FSPMI yang ada di Kabupaten Siak,” ucap Kadisnaker.
“Kepada seluruh anggota/pengurus serikat pekerja / serikat buruh SPL FSPMI Kabupaten Siak agar terus melakukan konsolidasi dan koordinasi kepada Pengurus KC FSPMI Kabupaten Siak, guna memperoleh _win win solution_ dalam menangani permasalahan”, tegas Elmon Henry Pandiangan selaku Ketua KC FSPMI Kabupaten Siak.
Burhanuddin Rambe sebagai Ketua PUK SPL FSPMI PT. SAM juga menyampaikan, “Kami ucapkan terimakasih kepada Kadisnaker Kabupaten Siak, pihak kepolisian dan terlebih lagi pihak perusahaan yang telah memberikan ruang dan solusi atas permasalahan yang menjadi tuntutan pekerja melalui PUK SPL FSPMI PT. SAM.”
“Saya mengapresiasi samua pergerakan dan pencapaian dari perjuangan pengurus KC dan PUK yang ada di Kabupaten Siak, dan ucapan terimakasih saya atas sambutan baik pihak Dinas Tenaga Kerja, kepolisian dan terlebih pihak perusahaan yang mau memberikan solusi atas tidak terjadinya tindakan pemogokan,” tutup Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra.
Nasib suatu kaum tidak akan berubah apabila bukan kaum tersebut yang memiliki niatan tulus guna mencapai perubahan tersebut, maka dari itu bergeraklah karena kita adalah buruh yang bermartabat.
(Hediman Waruwu/Marjoni)
Gambar oleh Aprison Simanjuntak