Serang, KPonline – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kab. Serang, Selasa (09/08/2022) juga menyinggung tentang pemberantasan Pencaloan Tenaga Kerja di Kabupaten Serang.
Dalam audiensi bersama DPRD, Asep Saefullah perwakilan dari SPN menyampaikan, bicara tentang Percaloan tenaga kerja yang terjadi seharusnya ada konsep yang reaslistis untuk mengatasinya. SDM yang ada di industri di kab. Serang, seharusnya diberikan kesempatan.
Dilansir dari Banten News, salah satu perusahaan alas kaki di Kabupaten Serang yang banyak calon pekerja untuk bekerja di sana, diduga diminta dana mulai dari jutaan sampai tembus 30 juta oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“30 juta baru bisa keterima di perusahaan. Itu udah nggak manuasiawi. Harapan kami setiap kebijakan perlu concern yang realistis,” kata Asep.
Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua DPRD Bahrul ulum. “Dinamika yang terjadi dunia perburuhan, benar bahwa adanya proses percaloan tenaga kerja yang terjadi menjadi PR besar untuk kami, dan dinas tenaga kerja tentunya,” ungkapnya.
Bahrul Ulum menambahkan, ini sudah masuk unsur pidana bukan masuk ke dalam ranah dinas ketenagakerjaan. Kedepannya akan dilakukan kordinasi dengan aparat hukum agar segera menuntaskan masalah calo tenaga kerja ini.
“Harapannya jika ada hal demikian terjadi, buat laporan kepada kami dan sertakan buktinya agar segera ditindak secara hukum,” tutup Bahrul Ulum.
Diana Ardhianty Utami, Kadisnaker Kab. Serang juga mengatakan kasus percaloan ini bisa diminimalisir dari intern perusahaan.
“PKB atau PP yang dibuat di tiap perusahaan, untuk percaloan tenaga kerja bisa juga dimasukan ke dalamnya untuk menghindari di proses internal perusahaan, setidaknya saat rekruitmen bisa di cegah diawal,” ujar Diana.
Perlu adanya perhatian khusus antara Serikat Pekerja, pemerintah dan aparat terkait untuk masalah ini.
Penulis : Mia