Jakarta, KPonline – Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/5/2025). Dan dalam aksi tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli menyoroti penetapan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama sekaligus Komisaris Utama PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank senilai Rp692 miliar. Aksi ini juga menuntut keadilan bagi ribuan buruh Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Dalam keterangan persnya, Ferri Nuzarli menegaskan bahwa penetapan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka harus menjadi langkah awal penegakan hukum yang berpihak pada buruh. “Jika terbukti ada kerugian negara, pelaku (Bos Sritex) harus ditangkap dan dipenjara. Namun, negara juga harus hadir untuk melindungi hak-hak buruh yang telah dirampas, seperti pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayar,” tegas Ferri.
Aksi ini merupakan bagian dari strategi Konsep-Lobi-Aksi-Politik (KLAP) yang dicanangkan KSP-PB sejak deklarasinya pada 20 Mei 2025 di Gedung Juang 45, Jakarta. Koalisi ini menyoroti nasib lebih dari 10.000 buruh Sritex yang kehilangan pekerjaan setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Ferri pun menegaskan bahwa PHK massal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan negara harus memastikan keadilan bagi buruh, termasuk pembayaran hak-hak yang tertunda.
Kemudian menurut Ferri, Koalisi KSP-PB juga mendesak KPK untuk turut mengawasi proses hukum kasus ini agar tidak hanya berfokus pada kerugian negara, tetapi juga memastikan hak buruh dipenuhi. Mereka menyerukan agar aset Sritex yang akan dilelang digunakan untuk membayar pesangon dan hak-hak buruh sebelum dialihkan ke kreditur lain. “Negara harus berpihak pada korban, yaitu buruh yang kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.
Aksi di Gedung KPK ini diikuti ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam KSP-PB.
Pihak KPK menyambut massa dengan baik dan mengundang delapan perwakilan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dalam pertemuan di dalam gedung. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK terbuka terhadap dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa proses pemulihan bisnis Sritex sedang berjalan, dengan harapan eks pekerja dapat kembali bekerja setelah ditemukan pemilik baru. Namun, KSP-PB menilai janji ini belum cukup tanpa kepastian hukum atas hak-hak buruh.
Kasus Sritex menjadi sorotan nasional setelah perusahaan tekstil raksasa yang berdiri sejak 1966 ini resmi tutup pada 1 Maret 2025. Koalisi KSP-PB berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi buruh tercapai.



