16 Agustus 2017, Kaum Buruh Kembali Bergerak Bersama

Jakarta, KPonline – Kaum buruh bergerak bersama lagi. Pada saat pidato kenegaraan Jokowi di DPR, Kaum Buruh Indonesia akan melantangkan perlawanan terhadap konsep dan kebijakan rezim kapitalis Indonesia, Rezim boneka imperialis – yang bukan saja anti demokrasi, namun juga semakin keji merampok kesejehteraan rakyat Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh aktivis Politik Rakyat Budi Wardoyo melalui akun media sosial pribadinya, Kamis (11/8/2017).

Masih menurut Yoyok, begitu panggilan akrabnya, Perppu Ormas hanyalah satu contoh, bagaimana upaya rezim kapitalis ini untuk mengamankan kepentingan investor, kepentingan para kreditor, kepentingan berbagai paket kebijakan ekonomi yang pro investor, pro kreditor (dan anti rakyat), kini semakin diamankan dengan perppu ormas, dengan penguatan peran politk militer, dengan pendekatan represif.

“KPBI, KSPI, GSBI, FSPASI, FSUI, SP BANK PERMATA mengundang semua kawan-kawan buruh dan rakyat luas, untuk terlibat bersama dalam aksi ini,” tegasnya.

Senada dengan Yoyok, Deputi Presiden KSPI Muhamad Rusdi mengatakan, Perppu Ormas pada hakekatnya akan “meredam” kritik dan protes elemen rakyat kepada pemerintahan yang gagal sejahterakan rakyat. ORMAS akan diberikan sangsi administratif, pidana dan juga pembubaran.

Kalangan buruh menilai, demokrasi kembali terancam. Rezim Jokowi-JK terlihat panik dalam menghadapi gerakan rakyat. Dengan dalih kegentingan yang memaksa pemerintah mengeluarkan darurat PERPPU ORMAS No. 2 Tahun 2017 untuk menghadapi ormas-ormas yang bertentangan dengan kekuasaan pemerintah.

Rezim kekuasaan akan selalu membangun opini untuk menyelamatkan Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI, maka dengan dalih itu pemerintah dengan sangat mudah menggunakan Perppu Ormas untuk “membubarkan” organisasi masa yang dianggap mengancam pemerintahan tanpa harus melalui pengadilan.

Gerakan buruh yang sering melakukan aksi demonstrasi karena selalu menjadi korban yang dirugikan oleh pengusaha dan penguasa juga terancam akan keberadaan Perppu ini. Meskipun aksi-aksi buruh sering kali ditujukan untuk menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang juga merupakan bentuk dari pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *