Cikarang Selatan, KPOnline – Sekitar 10.000 buruh Bekasi Mulai bergerak menuju kantor Pemda Bekasi untuk menuntut pemerintah daerah khususnya Bupati dan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi penolakan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan menuntut kenaikan umk tidak mengacu kepada formula pemerintah.
Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh seperti KSPSI, KASBI, FSPMI, SPN, FKI mulai bergerak dari beberapa kawasan dan titik kumpul seperti Rumah Buruh Ejip, Kawasan Jababeka, Hyundai, MM 2100 dan lainya.
Mereka bergerak menuju kantor pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi untuk menyuarakan aspirasinya.