Jakarta, KPonline – Sekolah Ideologi Dasar (SEIDA) 2 Perempuan FSPMI menegaskan satu pesan tajam: tanpa ideologi, aktivis perempuan hanya akan jadi pelengkap panggung perjuangan. Materi krusial ini dipaparkan Vice President Bidang Perempuan FSPMI, Mundiah, di Kantor DPP FSPMI Lantai 3, Jakarta, Selasa (20/10).
Di hadapan 50 kader perempuan perwakilan SPA FSPMI – SPLP, SPAMK, SPAI, SPEE, dan SPDT dari Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta – Mundiah membedah pertanyaan mendasar tentang seberapa pentingkah ideologi organisasi bagi aktivis perempuan?
Jawabannya tegas. Ideologi FSPMI yang bersenyawa dengan nilai dasar Pancasila memiliki arti sangat krusial bagi kaum buruh perempuan. Khususnya Sila Kedua dan Kelima, menjadi pondasi moral dan hukum untuk melawan ketimpangan yang masih mengakar di dunia kerja.
Pada Sila Kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, Mundiah menekankan tiga makna kritis. Pertama, penghormatan martabat manusia: perempuan pekerja adalah subjek yang bermartabat, bukan sekadar pelengkap atau alat produksi di pabrik. Kedua, perlindungan dari kekerasan dan pelecehan: menjadi landasan kuat mendesak lingkungan kerja bebas kekerasan berbasis gender dan pelecehan seksual.
Ketiga, hak reproduksi dan kesehatan. Ideologi mendorong kebijakan afirmatif yang manusiawi, seperti kepastian hak cuti haid, cuti melahirkan yang layak, serta penyediaan ruang laktasi yang memadai – hak yang hingga kini masih kerap ditawar di meja perundingan.
Sementara Sila Kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, menjadi pisau bedah untuk ketimpangan struktural. Mundiah memaparkan agenda kesetaraan upah dan akses: menuntut penghapusan diskriminasi upah dan keterlibatan yang adil dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan proses negosiasi.
Poin kritis lainnya adalah keterlibatan dalam struktur organisasi. FSPMI menargetkan keterlibatan perempuan dalam struktur kepengurusan hingga 40%, agar perempuan tidak hanya dimobilisasi sebagai massa aksi, melainkan menjadi pengambil kebijakan. Ini komitmen afirmatif yang harus dikawal, bukan sekadar angka.
Mundiah juga mengaitkan perjuangan ekonomi buruh perempuan dengan keadilan sosial menyeluruh melalui advokasi jaminan sosial, perlindungan buruh kontrak/outsourcing, dan upah layak yang manusiawi untuk kesejahteraan keluarga buruh.
Untuk konteks gerakan yang lebih luas, Mundiah mengurai Ideologi KSPI yang berpusat pada negara kesejahteraan (welfare state) berbasis kelas pekerja. Intinya, negara harus aktif menjamin kesejahteraan, perlindungan sosial, dan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat, khususnya buruh, dengan menempatkan buruh sebagai kekuatan sosial-politik mandiri.
Strategi perjuangannya dirumuskan dalam K-L-A-P: Konsep (kajian ilmiah/akademisi), Lobi (negosiasi kebijakan), Aksi (mobilisasi massa), dan Politik (jalur elektoral/parlemen) melalui revitalisasi Partai Buruh yang dideklarasi ulang 5 Oktober 2021 dengan ideologi Pancasila fokus Sila Kedua dan Kelima.
Partai Buruh, kata Mundiah, mengusung prinsip Negara Sejahtera dan Demokrasi Sosial, dengan basis dukungan konfederasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, dan kelompok marjinal.
Dari kerangka ideologi itu, isu perjuangan utama menjadi konkret: Jaminan Sosial Universal melalui APBN, penolakan kebijakan upah murah, perlawanan terhadap UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang melemahkan pesangon, penghapusan sistem outsourcing, penguatan K3, serta perlindungan hak berserikat sesuai standar ILO.
“Tanpa ideologi, kita mudah dibeli, mudah dibelah, dan mudah lelah. Ideologi adalah kompas agar perjuangan perempuan pekerja tidak berhenti di tuntutan cuti haid, tapi sampai pada perubahan sistem yang memanusiakan kami,” tegas Mundiah di hadapan peserta.
SEIDA 2 Perempuan FSPMI menjadi pengingat bahwa penguatan gerakan buruh perempuan tidak bisa hanya mengandalkan keberanian di lapangan, tetapi harus ditopang kesadaran ideologis yang tajam, kritis, dan mampu mengubah pengetahuan menjadi kekuatan kolektif.