Urgensi Penetapan Status Darurat: BBM Langka, Logistik Terhambat, Warga Sumut Menunggu Kepastian

Urgensi Penetapan Status Darurat: BBM Langka, Logistik Terhambat, Warga Sumut Menunggu Kepastian

Medan,KPonline – Kondisi lapangan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara menunjukkan situasi darurat yang semakin mendesak. Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), terutama jenis solar dan Pertamina Dex, masih terjadi hampir di seluruh SPBU di Medan dan berbagai kabupaten/kota di Sumut. Pantauan Rabu (3/12), SPBU di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Brigjen Katamso masih kosong dan antrean panjang kendaraan terjadi bukan karena kepanikan, melainkan karena pasokan yang belum tersedia.

Situasi ini makin memperburuk proses penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban banjir dan longsor. Bahkan, tiga truk colt diesel yang rencananya mengangkut bantuan pangan dari DPD PDI Perjuangan Sumut terpaksa batal diberangkatkan karena sopir tidak mendapat jatah solar di SPBU. Bantuan akhirnya dikirim menggunakan kendaraan partai yang sejatinya diperuntukkan bagi mobilisasi orang, bukan logistik.

Bacaan Lainnya

Di lapangan, antrean serupa juga terjadi di SPBU wilayah Tapanuli Utara, Karo, Mandailing Natal, hingga berbagai kabupaten/kota lainnya. Warga merasa dibiarkan tanpa kepastian karena seluruh otoritas pengambil keputusan masih berada di Jakarta.

Pemerintah pusat melalui Menko PMK dan BNPB hingga kini belum menetapkan status Keadaan Darurat Bencana Nasional. Namun kondisi pasokan BBM yang kritis dinilai tidak bisa lagi hanya ditangani secara regional. Hambatan distribusi dilaporkan terjadi karena gelombang tinggi di Belawan, membuat kapal tanker tidak dapat bersandar. Hingga saat ini, pasokan baru didukung melalui darat dari arah Riau dengan jumlah sangat terbatas.

“Presiden Prabowo harus segera mengambil alih penanganan pasokan BBM di Sumut. Menteri ESDM, Pertamina, dan pihak terkait tidak cukup hanya memberikan pernyataan dari Jakarta. Mereka harus turun langsung melihat situasi,” tegas Sutrisno Pangaribuan, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut.

Ia menilai perlu dibentuk Satgas Nasional Penanggulangan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi yang berkedudukan langsung di Sumut, bukan terpusat di Jakarta seperti skema koordinasi BNPB saat ini.

Pernyataan Kepala BNPB, Suharyanto, yang sebelumnya menyebut situasi Sumut “mencekam hanya di media sosial” disebut semakin melukai warga terdampak. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf setelah melihat langsung kondisi di lapangan, respons itu dinilai memperlihatkan ketidakseriusan negara dalam menangani krisis.

DPD PDI Perjuangan Sumut kembali menegaskan permintaan agar Presiden menetapkan bencana banjir dan longsor Sumut sebagai Keadaan Darurat Bencana Nasional. Selain untuk memastikan kendali penanganan berada di pusat lokasi bencana, juga untuk menjamin distribusi kebutuhan dasar termasuk BBM yang saat ini dijual di tingkat pengecer hingga Rp 25.000–Rp 35.000 per liter.

“Warga Sumut bukan meminta perlakuan istimewa, tapi meminta negara hadir,” tutup Sutrisno.

Pos terkait