UMSK 2026 Tak Kunjung Direvisi, Ribuan Buruh Jawa Barat Mengadu Ke Prabowo Dengan Konvoi Motor ke Istana Negara

UMSK 2026 Tak Kunjung Direvisi, Ribuan Buruh Jawa Barat Mengadu Ke Prabowo Dengan Konvoi Motor ke Istana Negara

Purwakarta, KPonline-Polemik Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Jawa Barat tak kunjung menemukan ujung. Hingga hari ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM belum juga merevisi Surat Keputusan (SK) UMSK 2026 sesuai tuntutan buruh. Sikap diam itu justru memperpanjang bara konflik, memicu kemarahan, dan mendorong gelombang perlawanan yang kini tak lagi berhenti di tingkat daerah.

Konflik ini bermula dari keputusan kontroversial KDM yang tidak menetapkan UMSK 2026 di tujuh kabupaten/kota, meski daerah-daerah tersebut secara resmi telah mengajukan rekomendasi melalui bupati dan wali kota. Salah satu daerah yang “dihilangkan” dari SK Gubernur adalah Kabupaten Purwakarta—wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu jantung kawasan industri terbesar di Jawa Barat. Hilangnya Purwakarta dari SK UMSK bukan sekadar persoalan administratif, melainkan simbol penghapusan hak buruh di wilayah strategis industri.

Masalah tak berhenti di situ. Penetapan UMSK 2026 juga disebut mengalami pemangkasan nilai dan sektor secara signifikan di 12 kabupaten/kota lainnya. Artinya, dari 19 daerah yang mengajukan UMSK, hanya sebagian yang “selamat”, itupun dengan nilai yang dinilai jauh dari rasa keadilan buruh. Bagi pekerja, ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan upah kembali menjauh dari prinsip hidup layak.

Ironisnya, pencoretan tujuh daerah tersebut dibungkus dengan dalih klasik: “tidak ada rekomendasi”. Dalih ini justru memantik kecurigaan luas, sebab rekomendasi tersebut telah dikirimkan secara administratif dan diketahui publik. Bagi buruh, ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk pengabaian terang-terangan terhadap proses, aspirasi daerah, dan hasil perundingan yang telah ditempuh sesuai aturan.

Kekecewaan itu kemudian bermetamorfosis menjadi kemarahan kolektif. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama seluruh federasinya, termasuk Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), memutuskan untuk mengambil langkah tegas, yakni aksi unjuk rasa besar-besaran hari ini, Selasa (30/12) dengan tujuan langsung ke Istana Negara untuk mengadukan atas hal tersebut kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Karena Jalan dialog dianggap buntu, sementara SK tak kunjung direvisi.

Massa aksi yang jumlahnya ribuan tersebut pun berasal dari berbagai wilayah industri di Jawa Barat, seperti; Purwakarta, Karawang, Subang, Bogor, Depok hingga Bekasi berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju Jakarta. Konvoi panjang buruh ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan simbol perlawanan kelas pekerja terhadap kebijakan yang mereka anggap tidak adil.

Instruksi aksi pun disampaikan dengan tegas dan tertib. Garda Metal diturunkan sebagai pengawal lapangan, mengenakan rompi oranye sebagai penanda. Barisan konvoi massa aksi diatur rapi tiga baris ke belakang, dengan Garda Metal di depan motor komando, dan massa aksi di belakang. Titik temu ditentukan di Simpang Jomin, flyover yang menjadi simpul pergerakan buruh dari Subang. Kemudian, lapangan Singa Perbangsa, Karawang menjadi titik temu selanjutnya, bersama buruh FSPMI Karawang, Ribuan buruh dari 3 Kabupaten tersebut pun bertolak ke Istana Negara secara bersamaan.

Sebelum buruh FSPMI Purwakarta berangkat, dalam arahannya, koordinator lapangan, Panglima Koordinator Daerah (Pangkorda) Garda Metal Purwakarta, Erik Santoso mengingatkan agar seluruh peserta aksi menjaga emosi, tertib di jalan, dan tidak terpancing konflik dengan warga maupun pengguna jalan lain. Kendaraan diminta diperiksa, ban diisi angin, bahan bakar dipastikan penuh. Pesan itu sederhana namun sarat makna: perjuangan ini panjang, jangan sampai terhenti di tengah jalan.

Di kesempatan yang sama, Fuad BM, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta pun mengkritik keras terhadap pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, hingga hari ini, SK UMSK Purwakarta belum juga diterbitkan. Pernyataan-pernyataan besar di ruang publik terkait klarifikasi KDM prihal SK UMSK dianggap tak sejalan dengan realitas. “Omongannya besar, tapi aktualnya nol,” sambung Fuad BM, Ketua KC FSPMI Purwakarta.

Ia mengungkapkan, jika pemerintah sungguh ingin meredam aksi massa, semestinya revisi SK dilakukan segera. Fakta bahwa hal itu tak terjadi justru memperkuat tekad buruh untuk terus bergerak.

Ia juga menilai kekisruhan ini terjadi karena buruknya koordinasi antar lembaga, seperti dinas tenaga kerja, bupati, hingga gubernur. Mereka mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang gubernur berdalih “tidak ada angka”, padahal upah sektoral memiliki rumusan yang jelas dan telah dipraktikkan bertahun-tahun. “Tidak ada angka bukan berarti tidak ada,” tegas ketua KC FSPMI Purwakarta, Fuad BM

Kritik Fuad BM pun kembali mengarah pada Dinas Tenaga Kerja yang dinilai gagal menjalankan fungsinya. Pejabat-pejabat baru dianggap belum memahami substansi persoalan, bahkan dituding terlalu dekat dengan kepentingan pengusaha. Di tengah situasi itu, buruh merasa suaranya dikesampingkan, sementara kebijakan ditentukan tanpa melibatkan mereka sebagai pihak yang paling terdampak.

Fuad pun menyoroti pola pengawalan aksi yang kerap berujung gesekan, seolah-olah ada skenario untuk mengaburkan substansi tuntutan. Ketika konflik kecil terjadi, yang viral justru keributan, bukan tuntutan upah layak. Bagi buruh, ini adalah strategi kotor yang merugikan gerakan dan menguntungkan pihak-pihak yang ingin mempertahankan status quo.

Dalam narasi yang lebih luas, Fuad mengingatkan bahwa merekalah kelompok yang paling taat membayar pajak: PPh 21, BPJS Kesehatan, Jamsostek. Semuanya dipotong rutin setiap bulan. Namun ironisnya, ketika mereka menuntut hak dasar berupa upah layak, justru dianggap sebagai pengganggu stabilitas.

“Perbandingan pun mencuat. Di Jepang, buruh sektor otomotif dengan pekerjaan serupa bisa menerima upah hingga puluhan juta rupiah, sementara di Indonesia hanya sekitar separuhnya. Padahal, harga produk yang dijual perusahaan di Indonesia bahkan bisa lebih mahal. Keuntungan mengalir deras ke pemilik modal, sementara buruh terus ditekan untuk memahami kondisi”. Ujar Fuad.

Bagi buruh, kata Fuad, akar persoalan ini bukan semata pengusaha, melainkan pemerintah yang gagal menjalankan perannya sebagai penyeimbang. Ketika regulasi lemah dan pengawasan tumpul, yang terjadi adalah ketimpangan yang dilegalkan.

Karena itu, menurut Fuad, tujuan kita (FSPMI) jelas, yaitu Istana Negara. “Presiden harus tahu bahwa kisruh UMSK 2026 di Jawa Barat bukan isu kecil, melainkan cermin buruknya tata kelola kebijakan upah. Jika pemerintah daerah tak mampu menyelesaikan, maka pemerintah pusat harus turun tangan,” katanya.

Singkatnya, menurut Panglima Koordinator Nasional (Pangkornas) Garda Metal, Supriyadi Piyong yang juga terlibat dalam rombongan konvoi tersebut menambahkan, “Polemik UMSK 2026 telah menjelma menjadi ujian kepemimpinan. Ketika kekuasaan memilih membisu, jalanan pun berbicara. Dan selama SK tak direvisi, buruh menegaskan satu hal bahwa perjuangan belum selesai, dan aksi akan terus berjalan”.

Untuk buruh FSPMI Depok, Bogor dan Bekasi, sudah terlebih dahulu berangkat ke Jakarta.

Saat berita ini diturunkan, massa aksi buruh FSPMI Purwakarta, Karawang dan Subang masih dalam perjalanan menuju Jakarta.